Medan Benteng |
Dalam kegiatan Konferensi Pers dan pemusnahan Barang Bukti Narkoba Polrestabes Kota Medan, ada sebanyak 17.998,83 gram Barang Bukti (BB) dimusnahkan.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, SH, SIK dan dihadiri Dandim 0201/Medan Kolonel Inf Ferry Muzawwad, S.I.P. M.si, serta Wakil Walikota Medan, H.Aulia Rahman, SE, tersebut berlangsung di Mapolrestabes Kota Medan Jl. HM. Said No.1, Sidorame Barat I, Kec. Medan Perjuangan, Kota Medan. Jumat (13/5/2022).
Dalam kegiatan tersebut, salah satu tersangka merupakan salah satu Kepala Lingkungan (Kepling) di wilayah Medan Petisah, berinisial Ais, (40 tahun) berjenis kelamin perempuan.
Yang bersangkutan tertangkap diseputaran Jl. Sei Lendra, tepatnya didepan Universitas Darma Agung dengan barang bukti satu plastik berisi 4,5 gram sabu-sabu dan uang sebesar Rp. 500.000 serta satu buah tas kecil berwarna biru.
Setelah mendagangkan barang haram tersebut selama 6 bulan, dari keterangan yang bersangkutan melakukan kegiatan tersebut, guna bertujuan untuk memperbaiki ekonomi serta membantu pembiayaan orang tuanya.