Personil Polsek Percut Sei Tuan dipimpin oleh Iptu Ahmad Albar, SH (Kanit Reskrim), selanjutnya mendatangi lokasi dan mengumpulkan bahan keterangan di tempat kejadian.
Menurut keterangan saksi pertama Sdri. Ernita, korban mengalami kecelakaan lalu lintas di Jl. H. Anif, Depan Gudang Cemara Kuta dan saksi melihat korban sudah dalam keadaan terlentang di pinggir jalan.
Selanjutnya menurut keterangan saksi kedua Sdr. Tigor Nababan, bahwa ada pecahan kaca lampu yang tidak jauh dari korban yang diduga akibat kecelakaan.
Personil Polsek kemudian menghubungi Tim Inafis dari Polrestabes Medan untuk olah TKP, hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inavis terhadap korban, ditemukan luka gores dibagian perut yang diduga diakibatkan dari kecelakaan lalu lintas, Diduga korban mengalami laka lantas sebelum meninggal dunia.
Kemudian personil membawa korban ke RS. Bhayangkara Medan untuk menunggu keluarga korban.
Adapun barang bawakan korban yang didapat dilokasi kejadian, Handphone merk Nokia, Sandal, Uang Rp. 90.500 (Sembilan Puluh Lima Ratus Ribu) dan Topi.
Saat ini permasalahan sudah ditangani oleh pihak kepolisian.