Masyarakat Deli Serdang Tolak Jalan Berdebu

oleh -54 Dilihat
oleh

Deli Serdang, Masyarakat Jalan Orde Baru di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menolak keras keberadaan pabrik beton (batching plant) yang diduga milik investor Korea. Pabrik tersebut beroperasi tanpa izin resmi dan mencemari udara di sekitarnya, sehingga meresahkan warga setempat.

Berdasarkan pantauan wartawan pada Rabu, 12 Juni 2024, lokasi pabrik beton terletak di Jalan Orde Baru, Dusun XIII Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Saat itu, terlihat empat truk molen sedang antri untuk diisi bahan baku beton. Polusi udara dari pabrik tersebut sangat jelas terlihat, dengan debu dari bahan baku beton keluar dari cerobong pengolahan semen dan berterbangan di sekitar area pabrik.

Masalah semakin parah karena pabrik tersebut membangun pintu keluar-masuk truk molen yang berdampingan dengan rumah warga, tepat di sebelah dinding pabrik. Diduga, pintu ini sengaja dibuat untuk memudahkan truk molen yang sudah diisi dengan beton ready-mix agar dapat melawan arah jalan lintas menuju tol Semayang.

Alimin Sagala, seorang warga yang tinggal di Jalan Orde Baru/Jalan Pintu Tol Semayang No. 163, tepat di sebelah dinding pabrik, menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin untuk operasional pabrik tersebut. “Pada tahun 2023, Kepala Dusun pernah datang meminta tanda tangan dari warga, namun saya tidak pernah setuju jika pabrik semen tersebut beroperasi,” kata Sagala yang sudah tinggal di lokasi tersebut selama 40 tahun.

Sagala juga mengungkapkan bahwa ia telah melaporkan pabrik beton tersebut ke Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang pada Desember 2023, namun hingga kini belum ada respon. “Saya memiliki cucu yang masih balita, dan polusi dari pabrik ini sangat berbahaya bagi kesehatannya,” tambah Sagala.

Sagala mendesak Penjabat Bupati Deli Serdang untuk segera menutup pabrik beton tersebut karena dipastikan beroperasi tanpa izin dan ilegal. “Tidak ada papan nama perusahaan dan jelas terjadi pencemaran udara, terbukti dari keluhan warga sekitar,” kata Sagala, yang terpaksa menutup usaha makanannya akibat polusi udara.

Tidak hanya Sagala, beberapa warga lain juga terpaksa pindah karena tidak tahan dengan polusi udara dari pabrik beton tersebut. Berdasarkan data yang dihimpun Sagala, ada sekitar 10 kepala keluarga yang tinggal bersebelahan dengan pabrik tersebut.

Polusi udara yang dihasilkan oleh pabrik beton yang telah beroperasi sejak akhir Desember 2023 tersebut dianggap sangat berbahaya bagi kesehatan warga sekitar. Sagala sekali lagi meminta Presiden Jokowi, Penjabat Gubernur Sumatera Utara, dan Penjabat Bupati Deli Serdang untuk mengambil tindakan tegas dan segera menutup pabrik beton tersebut. “Kami masyarakat menolak keberadaan pabrik beton ini karena mengancam kesehatan keluarga kami. Menghirup debu semen dalam jangka panjang sangat berbahaya bagi tubuh kami,” tegasnya.

Ketika dimintai komentar, pihak keamanan pabrik beton ilegal tersebut mengarahkan wartawan kepada pihak humas. Namun, humas yang dihubungi melalui telepon meminta agar datang langsung untuk konfirmasi di panglong di km12 Jalan Medan-Binjai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.