Medan Benteng|
Law Office Alamsyah S.H & Associates melakukan permohonan Praperadilan (Prapid) kepada Ketua Pengadilan Negeri Sibolga atas perkara yang ditangani Kepala Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Tengah.
Perkara klien Law Office Alamsyah S.H & Associates tertuang dalam Laporan Polisi nomor : LP/A/2/IV/2023/SPKT SATRESKRIM/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMUT/Tanggal 03 April 2023.
Law Office Alamsyah S.H & Associates melayangkan surat permohonan ahli terhadap Dekan Fakultas Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan, agar memberikan izin kepada Dr. Muhammad Arif Sahlepi Lubis, S.H., M.Hum (Dosen Fakultas Hukum) untuk memberikan keterangan sebagai ahli terhadap perkara kliennya pada persidangan praperadilan dengan registrasi perkara nomor 4/pid.pra/2023/PN.SBG di Pengadilan Negeri Sibolga.
Law Office Alamsyah S.H & Associates menyayangkan dan menilai penyelidikan maupun penyidikan dalam perkara ini, diduga dilakukan secara sewenang-wenang dan tidak sesuai prosedur (unprosedural) berupa penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan kliennya yang dilakukan termohon Prapid (Polres Tapteng).