Koramil 0201-16/TM Serda Darmawan Bersama Anggota Polsek Tanjung Morawa Gelar Ops Yustisi Secara Sertak

oleh -226 Dilihat
oleh

Medan Benteng I

Anggota Koramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan, Serda Darmawan Bersama Polsek Tanjung Morawa Gelar Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa Khususnya Jln Lintas Medan lubuk pakam Km 15 Desa limau manis Kec . Tanjung Morawa Kab Deli Serdang. Sabtu (31/7/2021)

Koramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan bersama TNI-POLRI adakan Operasi Yustisi, dalam rangka pencegahan wabah Virus Corona (Covid-19), yang dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Tanjung Morawa Kab Deli Serdang, Operasi Yustisi tersebut langsung dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Tanjung Morawa Iptu Tigor yang bertindak sebagai Pimpinan apel dalam Pelaksanakan Operasi Yustisi yang diikuti oleh Personil Koramil 16/TM bersama anggota Polsek Tanjung Morawa dan Pemerintah Kec Tj Morawa.

Danramil 0201-16/TM Kodim 0201 /Medan Mayor Inf Syafruddin Manurung menjelaskan melalui Personilnya Serda Darmawan dan Kanit Intel Polsek Tanjung Morawa, Iptu Tigor, pada waktu melaksanakanan Apel ops Yustisi memerintahkan anggotanya agar Titik yang digelar wilkum Polsek Tg. Morawa seperti Jln Lintas Medan Tanjung Morawa Kec. Batang Kuis – Jln. Sei Blumei – S- Simpang Permina Jln. Pahlawan s/d Jln. Irian Kota Tg. Morawa – Jln. Bandar Labuhan Bawah – Limau Manis – Simpang Kayu Besar.Terlihat aparat Gabungan sedang Memeriksa bagi Mobil Angkot,Mobil Pribadi, dan pengendara Sepeda Motor.

Ditempat Terpisah, Danramil 0201-16/TM, Mayor Inf Syafruddin Manurung menerangkan Bahwa Hari ini,bOperasi Yustisi tentang Pencegahan Wabah Virus Corona ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab Deli Serdang Bersama TNI-POLRI,Akan melakukan Teguran ,dan Himbauan bagi warga yang Tidak Memakai masker supaya masyarakat Memahami, dan mematuhi Anjuran Pemerintah tentang Protokol kesehatan.

Lanjutnya, Operasi Yustisi ini ditujukan Bagi Semua, elemen Masyarakat,tanpa terkecuali, misalnya, Gojek, Grab,mobil penumpang, becak motor tetap diadakan pemeriksaan oleh Aparat, petugas dan Apabila ditemukanTidak Menggunakan masker akan diberikan Tindakan sesuai dengan Aturan yang diberlakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kab Deli Serdang.

Adapun Personil yang Ikut Terlibat dalam Operasi tersebut :
Polsek Tanjung Morawa, Anggota Koramil, 0201-16/TM, Camat Tj Morawa, dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tanjung Morawa Kab Deli Serdang.

Dalam kegiatan ini Tim yg melaksanakan Operasi Yustisi jg mendata identitas pelanggar protokol kesehatan, memberikan edukasi dan arahan tentang bahaya Virus Covid 19, dan sekaligus memberikan masker bagi pelanggar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.