Medan Benteng |
Kasdim 0201/Medan,Letkol Inf Zainal Abidin Rambe Dampingi Waka Poldasu menghadiri Video Conference Vaksinasi Serentak Presisi Dosis 2 – Lansia – Anak – Boster Di Kantor P3UD, Tempat P3UD jln Medan – Lubuk Pakan Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kab Deli Serdang dengan Video Conference Kepala Kepolisian Republik Indonesia , Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo MSi ,Lokasi : Kabupaten Pidie Jaya , Propinsi Aceh. Sabtu (26/2/2022)
Turut Hadir
*1. Wa. Kapolda Sumatera Utara , Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi
*2. Kabid Propam Polda Sumut , Kombes Joas Ferico
*3. Kasdim 0201/Medan , Letkol Inf Zainal Abidin Rambe
*4. Ka. Polresta Deli Serdang , Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH
*5. Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang , H. M. A. Yusuf Siregar
*6. Ketua MUI Kabupaten Deli Serdang , H. Amir Fanatagama
*7. Danbrig 7/ Rimba Raya Letkol Inf Gede
*8. Kepala Dinas kesehatan Kab Deli Serdang , dr. Budi Ade Krisna
*9. Ka.Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Deli Serdang , Drs. H. Zainal Abidin Hutagalung
*10. Kepala Bidang Pengembangan Dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Deli Serdang , Edy Yusuf SIP MSi
*11. Kakan Kementrian Agama Kabupaten Deli Serdang , Drs H. Abdul Haris Harahap MAP
*12. Ka. Polsek Tanjung Morawa , AKP Firdaus Kemit
*13. Komandan Koramil 0201-16/TM , Mayor Inf Syafruddin M
*14. Sekertaris Camat Kecamatan Tanjung Morawa , H. Ibnu Hajar S. Sos
*15. Ka. KUA Kecamatan Tanjung Morawa , DR. Kamaluddin S. Ag M. Ag
*16. Sat Pol PP Kabupaten Deli Serdang
*17. Personil Polda Sumatera Utara
*18. Personil Polresta Deli Serdang
*19. Personil Polsek Tanjung Morawa
*20. Personil 0201-16/BS
*21. FKDM Kecamatan Tanjung Morawa
Rangkaian Kegiatan
▪︎Dasar Kegiatan :
1. Keputusan Presiden Republik Indonesia :
2. Nomor : 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia.
3.Peraturan Presiden Republik Indonesia ; Nomor : 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19 )
3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (KMK) ;Nomor : HK.01.07./MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksiansi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Bagi Anak Usia 6 – 11 Tahun.
4. Rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) ;
Nomor : 166/ITAGI/Adm/XII/2021 tanggal 9 Desember 2021 Perihal kajian vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun, vaksinasi COVID-19 dapat diberikan kepada anak usia 6 – 11 Tahun.
5. Jenis vaksin yang akan digunakan untuk Vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah vaksin vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM. Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses skrining kesehatan sesuai dengan format standar yang telah berlaku.
6. Surat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ;Nomor : SR.01.02/4/3309/2021 Tanggal 13 Desember 2021
7. Surat Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ;Nomor : SR.02.06/II/165/2022 Tanggal 04 Januari 2022 Perihal Penyampaian Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Anak Usia 6 – 11 Tahun dengan ketentuan :
a. Melampirkan surat persetujuan orang tua ( terlampir )
b. Didampingi oleh orang tua saat vaksin
c. Membawa photo copy kartu keluarga
d. Siswa yang belum divaksin tidak dibenarkan mengikuti pembelajaran tatap muka.
8. Surat Keputusan Bersama Menteri Keswhatan, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia ;Nomor : HK.02.01/MENKES/524/2021, Nomor : 4 Tahun 2021, Nomor : 2 Tahun 2021 dan Nomor : 440/2142/SJ Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi kelompok sasaran Pendidik dan Tenaga Pendidikan dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
9. Surat Bupati Deli Serdang ;Nomor : 440/4595 tanggal 31 Desember 2021 Tentang Percepatan Capaian Vaksinasi Covid-19
10. Surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang ;Nomor : 800/209.SKR/2022 tertanggal 12 Januari 2022 Perihal Percepatan Capaian Vaksinasi Covid-19 yang ditujukan kepada :
a. Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan
b. Kepala UPT Satuan Pendidikan Formal PAUD, TK, SD SMP Negeri seKabupaten Deli Serdang.
• Hari Ini Muspida Propinsi Sumatera Utara dan Muspida Kabupaten Deli Serdang melakukan zoom meeting dalam pelaksanaan Vaksinasi Serentak .
• Giat ini dilaksanakan di P3UD Jln Medan – Lubuk Pakam Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa .
Arahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia , Jenderal Pol Listyo Sigit
— Hari ini kita melakukan vaksinasi untuk vaksinasi Serentak
— Terima kasih kepada seluruh forkopimda Propinsi dan Kabupaten yang mengikuti video conference
— vaksin serentak diharapkan mencapai 1.000.600 orang setiap harinya agar dapat mencegah penularan covid 19
— Hal ini kita lakukan untuk menekan laju penyebaran dan Penularan virus covid 19
— Kurang lebih ada 9 propinsi yang mencapai target 90℅ untuk dosis II dan diharapkan propinsi yang lain nya dapat mengikuti nya.
— Saya memberikan apresiasi kepada para forkopimda dan masyarakat umum untuk melakukan vaksinasi.
— Semoga dengan vaksinasi Serentak kita dapat mencapai target dengan tujuan agar dapat menurunkan laju covid 19 .
— Tetap terapkan protokol kesehatan , jangan lupa memakai masker dan hindari kerumunan , apabila tidak urgent kepada masyarakat agar jangan keluar untuk menghindari dan pencegahan virus covid 19 dengan varian baru .
Pada pukul 12.30 wib rombongan Wa. Kapolda Sumatera Utara dan Wakil Bupati Deli Serdang .