Kapendam I/BB :Jika Terbukti Terlibat, Pomdam I/BB Akan Bertindak Tegas Sesuai Hukum

oleh -18 Dilihat
oleh

Medan – Menindaklanjuti perintah Pangdam I/BB atas dugaan terkait tindak pidana penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan terhadap Andreas Rury Stein Sianipar (44) melibatkan oknum TNI AD, Danpomdam I/BB, Tim gabungan Pomdam I/BB, Denpom I/5 dan Polrestabes Medan segera bergerak untuk menyelidiki lebih lanjut.

Dari hasil penyelidikan berkerjasama dengan Polrestabes Medan, tiga warga sipil terkait pembunuhan Andreas berhasil diamankan, jenazah korban berhasil di temukan di Dusun III Bulu Telang, Desa Aek Tapa, Kecamatan Marbo, Kabupaten Labuhan Baru Utara, Sabtu (21/12/2024) dinihari.

Ketiganya yaitu, CJS (23), berperan menjemput korban dan MFIH (25) melakukan penganiayaan, serta FA (37) juga menganiaya korban, menendang, menebas kaki korban menggunakan sebilah parang panjang

Hal itu diungkapkan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, penetapan tersangka setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan.

Sementara Kapendam I/BB Kolonel Inf Doddy saat di konfirmasi wartawan Minggu (22/12) angkat bicara dan menjelaskan, terhadap oknum TNI AD diduga memiliki keterlibatan atas pembunuhan tersebut kini telah berhasil diamankan dan dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Pomdam I/BB

“Untuk jenazah korban kini telah berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk segera di lakukan autopsi, sementara 3 orang sipil terlibat dalam kasus pembunuhan, kita percayakan proses hukumnya kepada Polrestabes Medan, jelas Kapendam I/BB

Kapendam I/BB, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami akan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan dengan baik, serta akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kolonel Doddy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.