JAKARTA– Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho melantik Kolonel CPM Andi Suci Agustiansyah, S.H. sebagai Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer bertempat di Gedung Menara Kartika Adhyaksa. Kamis (02/1/2025)

Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 347 Tahun 2024 tanggal 17 Desember 2024.
Dalam sambutannya, Mayjen TNI Dr. M. Ali Ridho menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pejabat sebelumnya, Laksamana Pertama TNI Effendy Maruapey, S.H., M.H., atas pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan selama menjabat.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Laksamana Pertama TNI Effendy Maruapey, yang telah membawa kemajuan signifikan bagi organisasi kami. Sekaligus, kami menyambut Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah untuk melanjutkan perjuangan dan pembangunan yang telah dirintis,” ujar JAM-Pidmil.
Sebagai Direktur Penindakan, Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah akan memegang peran vital dalam penanganan perkara koneksitas, termasuk memastikan kecermatan, integritas, dan dedikasi dalam setiap tugas yang dijalankan.
JAM-Pidmil juga menekankan kepada pejabat baru agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian, menjaga dedikasi serta integritas. Laksanakan sumpah jabatan yang telah diucapkan dengan sebaik-baiknya
Acara pelantikan ini dihadiri oleh para pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL), serta para tamu undangan lainnya