Tarutung – Intel Kodim 0210/Tapanuli Utara menyerahkan tiga orang terduga pelaku judi togel kepada Polres Taput pada Kamis pagi (18/7/2024) pukul 08.00 Wib.
Dandim 0210/TU melalui Danunit Intel Kodim 0210/TU, Lettu Inf N Tumangger menjelaskan, ketiga terduga tindak pidana judi togel itu terdiri dari bandar, koordinator lapangan, dan juru tulis.
“Setelah diamankan Tim Unit Intel Kodim 0210/TU, ketiga terduga pelaku judi togel itu langsung kita serahkan ke Polres Taput untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelas Lettu Tumangger.
Ketiga terduga pelaku judi togel itu masing-masing berinisial GHY (45), warga Desa Hutauruk, Tarutung, yang berperan sebagai bandar.

Kemudian, RS (28), warga Desa Hutagalung Siwaluompu, Tarutung, yang berperan sebagai koordinator lapangan, dan JLT (54), warga Kompleks Pasar Tarutung, Desa Simamora, Tarutung, yang berperan sebagai juri tulis.

Lettu Tumangger menjelaskan, pengamanan terhadap ketiga terduga judi togel ini karena aktivitasnya telah membuat resah masyarakat, disamping sebagai tindak lanjut dari atensi Pimpinan TNI kepada Prajurit untuk proaktif membantu Kepolisian memberantas praktik perjudian di lingkungan masyarakat.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Taput, AKP D Habeahan yang menerima langsung penyerahan ketiga terduga pelaku judi togel menyampaikan apresiasinya terhadap Intel Kodim 0210/TU atas peran aktifnya memberantas praktik judi di masyarakat.
“Kita (Polres Taput) berterimakasih kepada Unit Intel Kodim 0210/TU. Ini merupakan bentuk sinergitas dan soliditas TNI-Polri dalam menciptakan Kamtibmas di wilayah sekitar,” ungkapnya.
Sumber: Kodim 0210/TU