,

Gerebek Sarang Narkoba di Rel KA Tembung, 2 Orang Diringkus

oleh -9 Dilihat
oleh

MEDAN – Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek sarang narkoba yang selama ini jadi tempat transaksi narkoba di bantaran tel kereta api Tembung, Jumat (14/3/2025).

Dalam penggerebekan, petugas meringkus dua pria yang seorang diantaranya diduga bandar narkoba, berikut barang bukti paket besar narkotika jenis sabu.

Penggerebekan sarang narkoba, dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan. Saat tiba di lokasi yang sudah jadi target, petugas sempat terlibat aksi kejar-kejaran di bantaran Rel Kereta Api, sebelum akhirnya meringkus dua pelaku yakni F (46) dan B (37) yang merupakan warga setempat.

Ketika digeledah, petugas menemukan beberapa paket sabu siap edar, dan satu paket besar sabu yang beratnya hampir mencapai 20 gram, dari tangan pria berinisial F yang diduga merupakan bandar narkoba.

“Sebagaimana yang disampaikan Bapak Kapolrestabes Medan, bahwa Polrestabes Medan hadir untuk menjawab keresahan masyarakat. Dan dalam kegiatan hari ini, kami mengamankan dua pria dengan barang bukti beberapa paket sabu, termasuk juga alat hisap atau bong, timbangan elektrik, dan uang ratusan ribu Rupiah yang diduga merupakan uang hasil penjualan narkoba,” ungkap Thommy.

Ditambahkan Thommy, peran kedua pria yang diamankan kini masih didalami. Untuk memberantas narkoba secara menyeluruh, peran aktif masyarakat sangat diperlukan, yang dapat disampaikan kepada Satresnarkoba Polrestabes Medan, melalui Hotline maupun melalui pesan lewat media sosial Instagram.

“Sampaikan informasi kepada kami, agar kami dapat menjawab keresahan – keresahan masyarakat. Informasi yang disampaikan pasti kami tindak lanjuti,” tukasnya.

Dua pria yang diamankan dalam penggerebekan kali ini, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polrestabes Medan.

“Keterangan keduanya sedang didalami, untuk meringkus pelaku~pelaku lain yang terlibat dalam jaringan mereka,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.