Medan Benteng|
Kepala Biro (Kabiro) Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu), Dwi Aries Sudarto, S.H., M.H, menyerahkan sertifikat kepada Dr. Muhammad Arif Sahlepi Lubis, S.H., M.Hum, di Kantor Biro Hukum Setda Provsu, Jl. Pangeran Diponegoro, No. 30, Lt VIII, Kota Medan. Jumat (28/10/2022).
Penyerahan sertifikat kepada Pria Lulusan Progam Doktor Ilmu Hukum FH UNAND Padang Tahun 2019 ini, atas partisipasinya sebagai narasumber pada kegiatan “Bimbingan Teknis Paralegal Kekerasan Dalam Rumah Tangga Tahun Anggaran 2022”, yang diselenggarakan oleh Biro Hukum Setda Provsu, di Hotel Grand Mercure, Kota Medan, pada Jumat tanggal 07 Oktober 2022.
Bimbingan Teknis (Bimtek) Paralegal Kekerasan Dalam Rumah Tangga tersebut, melibatkan para peserta dari perwakilan tiap-tiap Kabag Hukum se-kabupaten/Kota, yang ada di Provinsi Sumatera Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Kabiro Hukum Setdaprovsu, Dwi Aries Sudarto, S.H., M.H, mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan juga partisipasinya kepada Dr. Muhammad Arif, yang telah meluangkan waktunya sebagai narasumber dalam kegiatan Bimtek tersebut.
“Saya berharap, kerjasama ini dapat terjalin dengan baik pada penyelenggaraan Bimtek dengan waktu dan tempat lainnya”. Jelas Dwi.
Dalam kesempatan yang sama, Dr. Muhammad Arif Sahlepi Lubis, S.H., M.Hum, menyampaikan rasa terima kasih kepada Kabiro Hukum Setdaprovsu, Dwi Aries Sudarto, S.H., M.H, atas undangan dan kepercayaannya yang telah diberikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis Paralegal.
“Saya juga berharap, kerjasama dalam penyelenggaraan Bimtek maupun kegiatan lainnya, dapat terjalin dengan baik”. tutup Dr. Muhammad Arif.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Bagian (Kabag) Bantuan Hukum, Freddy Simanjuntak
Selain penyerahan sertifikat, Kabiro juga menyerahkan cenderamata berupa beberapa buku.