Diduga Selingkuh Dengan Istri Tentara,Kapoldasu Diminta Tahan Bripka RES

oleh -452 Dilihat
oleh

Medan Benteng |
Diduga melakukan perselingkuhan dengan istri anggota TNI AL,Kapolda Sumut diminta menahan Bripka RES ,anggota Polres Tebingtinggi.

Hal ini disampaikan Letda Mar Chandra,melalui Kuasa Hukum Fitriyanti, SH dari Kantor Hukum Daulay Brothers dan Rekan kepada awak media. Dirinya menyampaikan keberatan sekali atas proses hukum terhadap Bripka RES yang sudah jelas diduga selingkuh dengan MF (33) istri anggota Marinir

Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan anggota Polres Tebingtinggi Bripka RES dengan istri oknum TNI AL berinsial MF, hingga saat ini berkas perkara masih diproses Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut, dan akan secepatnya dilakukan sidang kode etik.

Ironisnya,Bripka RES masih gentayangan diluaran sehingga Letda Mar Chandra selaku suami merasa keberatan dan berharap bapak Kapolda Sumut untuk menahan segera pelaku.

Tak hanya suaminya yang keberatan ,ternyata Kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan anggota Polres Tebingtinggi Bripka RES dengan Wanita Idaman Lain (WIL) MF membuat Nuriaty Ningsih ibu kandung Letda Chandra menyurati Kapolres Tebingtinggi.

Dalam suratnya warga Kecamatan Medan Labuhan ini mengatakan, sangat keberatan atas perilaku Bripka RES yang selingkuh dengan menantunya MF. “Bersama dengan surat ini saya bermaksud untuk menyampaikan aduan dan keberatan saya kepada Bapak Kapolres Tebing Tinggi atas perilaku saudara Bripka RES dengan istri sah dari anak kandung MF, karena chek in di Hotel Tinggi pada tanggal 07 September 2022 kurang lebih pukul 18.15 Wib. Dan chek out dari hotel tersebut kurang lebih pukul 21.26 Wib,” ujar wanita kelahiran tahun 1963 ini.

Tak hanya itu, bukti rekaman cctv pun ada. “Bukti rekaman cctv yang ada, tidak ada terlihat orang lain yang masuk ke dalam kamar. Patut diduga sedang melakukan tindakan asusila,” sebutnya.

Usai chek out dari Hotel, keduanya pun makan bersama di sebuah Rumah Makan (RM) di Tebingtinggi. “Pada tanggal 12 Mei 2022 sekira pukul 11.00 Wib, Bripka RESĀ  juga pernah berkunjung kekediaman anak saya Letda C untuk menemui MF. Saat itu Letda C selaku suami sah dari MF sedang tidak ada di rumah dan sedang bertugas,” katanya.

Selanjutnya, MF pun pergi berduaan hingga pulang tengah malam. “Kejadian itu terlihat oleh adik Letda C, Ernita. Jadi sudah dapat kami pastikan sudah terjalin hubungan asmara diantara keduanya. Sehingga hal tersebut sangat menghancurkan harkat martabat diri anak saya, dan keluarga besar sangat dirugikan dan tercemar. Untuk itu saya meminta memohon kepada bapak Kapolres Polres Tebing Tinggi untuk memproses hukum terhadap Bripka RES seberat-beratnya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku hingga Pemecatan Dengan Tidak hormat (PDTH),” pintanya.

Diketahuinya Bripka RES gentayangah diluaran diketahui salah seorang keluarga melihat Bripka RES “gentayangan” di Kota Tebing Tinggi. Hal ini membuat pihak keluarga kecewa, dan berharap pihak Propam Polda Sumut menahan kembali anggota Polres Tebingtinggi itu.

Sebelumnya diberitakan Kasubdib Penmas, Akbp Herwansyah Putra saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (22/10) sore mengatakan, sampai saat ini berkas perkara perselingkuhan Bripka RES dengan Wanita Idaman Lain (Wil) inisial MF itu masih di Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumut. “Berkas perkara masih di Bidkum, setelah selesai baru bisa sidang kode etik,” ujarnya.

Saat ditanya kenapa Bripka RES tidak ditahan, mantan Wakapolres Batubara ini mengatakan kalau itu diserahkan kepada Polres Tebing Tinggi. “Jadi, setelah dilakukan pemeriksaan di Propam Polda Sumut kita kembalikan dia (Bripka RES) ke satuannya (Polres Tebing Tinggi). Karena dia (Bripka RES) tugas disana, tapi kalau dia (Bripka RES) tugas di Polda Sumut, ya tetap disini. Karena sudah siap pemeriksaan perkaranya di Propam,” beber perwira dua melati emas dipundaknya ini kepada wartawan.

Namun anehnya, Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Asrul Robert Sembiring saat ditanya kenapa Bripka RES tidak ditahan? Perwira satu melati emas dipundaknya iniĀ  enggan berkomentar. “Silahkan tanyakan ke Propam Polda,” cetusnya.

Sumber : okebung.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.