Medan Benteng ||
Labuhan Batu Utara – Penyelidikan bermula dari laporan pengaduan ke Denpom I/5 Medan atas nama Bripka Anggito Ferbstein Sianipar yang melaporkan hilangnya kakaknya sejak 8 Desember 2024.
Atas perintah Pangdam I/BB kepada Danpomdam I/BB, Tim gabungan Pomdam I/BB, Denpom I/5 dan Polrestabes Medan segera bergerak untuk menyelidiki lebih lanjut. Dalam proses tersebut, diketahui bahwa Andreas terakhir kali terlihat bersama seorang oknum TNI,
Berdasarkan pengembangan, Denpom I/5 Medan berserta tim bergerak menuju sebuah lokasi yang dicurigai sebagai tempat pembuangan korban.
Pada dini hari, setelah dilakukan penyisiran intensif, jenazah Andreas berhasil ditemukan terkubur dalam sumur yang tertutup material bekas perkebunan. Penemuan ini menjadi titik awal bagi penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kronologi kejadian secara jelas.
Barang bukti yang berhasil ditemukan dari lokasi kejadian berupa Lakban, Tali tambang panjang 1,5 mtr, Kawat halus, Batu yg dibalut dengan kain panjang (sebagai pemberat), Kawat / kabel telepon.
Jenazah korban segera di evakuasi oleh Denpom I/5 Medan menuju ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.
Sementara itu, hasil penyelidikan mengarah pada keterlibatan seorang oknum TNI AD yang kini telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik terus mengembangkan informasi untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam tindak pidana ini. Selain itu, lokasi kejadian juga tengah diselidiki lebih lanjut, dengan dugaan bahwa peristiwa utama terjadi di tempat lain sebelum korban dibawa ke lokasi penemuan jenazah.