Medan Benteng |
Bertempat di kediaman salah seorang Tokoh Masyarakat yang berdomisili di Dusun 6 Desa Delitua yakni Bapak Katemin, pada malam ini (29-08-2022) sekitar jam 19.00 wib telah di laksanakan Musyawarah Bersama untuk membahas rencana pengaktifan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Kamling) di wilayah Dusun 6 Desa Delitua Kec Namo Rambe. Musyawarah Bersama ini terlaksana atas inisiatif dari Babinsa Koramil 0201-14/PB Serda Alfian bersama Kadus 6 Desa Delitua Bapak Chairil Barus. Tentu nya demi meningkatkan kembali sistem keamanan di pemukiman dan lingkungan Dusun 6 Desa Delitua.
Selain di hadiri oleh Babinsa Koramil 0201-14/PB Serda Alfian dan Kadus 6 Desa Delitua Bapak Chairil Barus, Musyawarah Bersama pada malam ini juga di hadiri oleh Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan juga Tokoh Pemuda yang berdomosili di Dusun 6 Desa Delitua. Karena nanti nya seluruh warga Dusun 6 akan di libatkan dan di atur secara bergiliran untuk melaksanakan Siaga Pos Kamling tersebut. Sehingga Musyawarah Bersama yang di gelar pada malam ini di harapkan dapat membahas tuntas serta menghasilkan Keputusan yang bisa di terima oleh seluruh warga Dusun 6, khusus nya yang tidak mengikuti Musyawarah Bersama pada malam ini.
“Musyawarah yang kita gelar pada malam ini merupakan inisiatif dari saya selaku Babinsa, untuk mengaktifkan kembali Pos Kamling di Dusun 6 ini. Karena kita ketahui bersama, setelah Pemerintah melonggarkan Aturan Protokol Kesehatan dan mencabut segala pembatasan kegiatan, pada saat ini semakin banyak orang yang berlalu lalang di Desa Delitua ini. Kita tentu nya tidak ingin terjadi hal hal yang tidak kita inginkan khusus nya di wilayah Dusun 6 ini. Sehingga pada malam ini kita akan membahas bersama rencana pengaktifan kembali Pos Kamling tersebut.” Demikian penjelasan dari Babinsa Koramil 0201-14/PB Serda Alfian pada saat mengawali Musyawarah Bersama di Dusun 6 tersebut.
Di tempat yang sama, Kadus 6 Desa Delitua Bapak Chairil Barus juga sangat setuju dengan hal yang di sampaikan oleh Babinsa Koramil 0201-14/PB tadi. “Kita seluruh nya wajib bersama sama dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal kita, agar tidak sampai di manfaatkan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab. Terlebih lagi pada saat ini orang orang dari luar Desa kita semakin sering melintas di wilayah kita. Tentu nya kita harus mengantisipasi hal tersebut dengan cara Siaga Pos Kamling ini.” ujar Kadus 6 Desa Delitua Bapak Chairil Barus di sela sela Musyawarah Bersama ini.
Setelah melakukan Musyawarah dengan mendengarkan usul dan saran dari seluruh warga Dusun 6 yang hadir, ahir nya di sepakati bersama bahwa jumlah Regu Pos Kamling di Dusun 6 di bagi menjadi 15 Regu yang terdiri dari 6 orang di setiap Regu. Sehingga jumlah total seluruh warga Dusun 6 yang terlibat Siaga Pos Kamling adalah 90 orang, sesuai dengan jumlah KK yang berdomosili di Dusun 6 Desa Delitua. “Saya harap, Keputusan yang sudah kita sepakati bersama pada malam hari ini dapat kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Tentu nya ini juga demi keamanan dan kebaikan kita bersama. Nanti nya saya bersama Bapak Kadus 6 juga akan rutin hadir dan bergabung bersama Bapak Bapak sekalian untuk melaksanakan Siaga Pos Kamling di Dusun 6 ini.” pungkas Babinsa Koramil 0201-14/PB Serda Alfian di ahir Musyawarah Bersama tersebut. (14/PB).