BERSAMA MUSPIKA KEC PANCUR BATU, DANRAMIL 0201-14/PB HADIR SELAKU NARASUMBER PADA KEGIATAN PENYULUHAN HUKUM DI DESA SEMBAHE BARU

oleh -262 Dilihat
oleh

Medan Benteng |
Terwujud nya selalu Sinergitas TNI Polri bersama Pemerintah Desa akan sangat di butuhkan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Desa tersebut. Khusus nya dalam menangkal seluruh potensi yang dapat memecah belah Persatuan masyarakat atau pun hal hal yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sehingga dengan demikian, seluruh masyarakat dapat melaksanakan aktifitas nya dengan lancar. Untuk mendukung terwujud nya hal tersebut, pada hari ini (03-08-2022) Pemerintah Kec Pancur Batu telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum di Balai Desa Sembahe Baru. Kegiatan Penyuluhan Hukum ini di ikuti oleh seluruh Perangkat Desa, Ketua BPD dan Ketua LPM, serta Perwakilan Tomas, Toga dan Toda Desa Sembahe Baru Kec Pancur Batu. Babinsa Koramil 0201-14/PB Serma Suranta Ginting bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Super Bangun juga tampak ikut hadir dalam kegiatan tersebut.

Menurut penjelasan dari Staf Kec Pancur Batu, bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum ini merupakan Program Kerja Non Fisik masing masing Pemerintah Desa yang ada di seluruh wilayah Kec Pancur Batu pada Tahun 2022, khusus nya dalam memberikan Pengetahuan serta Wawasan kepada Perangkat Desa dan juga Perwakilan masyarakat. Beberapa Pejabat Muspika Kec Pancur Batu yang hadir dan bertindak sebagai Narasumber pada kegiatan Penyuluhan Hukum di Balai Desa Sembahe Baru Kec Pancur Batu pada hari ini adalah sbb =
1. Kasi Trantib Kec Pancur Batu Bapak Fajar Tambunan, S.STP.
2. Danramil 0201-14/PB Kapten Arh Henry J Nainggolan.
3. Kasi Intel Cabjari Pancur Batu Bapak Rizaldy Ilyas, SH, MH.
4. Bintara Penyidik Polsekta Pancur Batu Bripka Petrus Sihaloho.

Seluruh Narasumber dari Muspika Kec Pancur Batu yang hadir pada kegiatan Penyuluhan Hukum hari ini memberikan penjelasan Materi secara bergiliran, dengan maksud agar seluruh Perangkat Desa dan Perwakilan masyarakat yang hadir pada kegiatan ini bisa mengerti dan memahami tentang berbagai permasalahan terkait dengan Hukum dan Tindakan Kriminal yang sering terjadi di tengah masyarakat, termasuk pula tindakan kelompok tertentu yang kerap melakukan gangguan Kamtibmas, menimbulkan isu untuk memecah belah, sehingga pada ahir nya dapat menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Hingga saat ini masih ada Kelompok tertentu yang kerap melakukan aksi gangguan Kamtibmas maupun menimbulkan isu isu negatif untuk memecah belah Persatuan. Kelompok tersebut selalu berusaha menimbulkan ketakutan dan keresahan di tengah masyarakat, demi mencapai tujuan utama mereka. Sehingga peran kita sebagai Aparat Kewilayahan dan Pemerintah Desa, sangat vital dalam mencegah terjadi nya hal tersebut khusus nya di wilayah sekitar tempat tinggal kita. Seluruh masyarakat juga dapat ikut berperan dengan melaporkan hal hal tersebut kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas atau pun Pemerintah Desa.” Demikian beberapa hal yang di sampaikan oleh Danramil 0201-14/PB Kapten Arh Henry J Nainggolan saat menyampaikan Materi pada kegiatan Penyuluhan Hukum hari ini di Balai Desa Sembahe Baru.

“Setelah mengikuti kegiatan Penyuluhan Hukum ini dan mendengarkan seluruh materi yang di sampaikan oleh Narasumber, di harapkan dapat membuat kita mengerti dan memahami tentang penerapan berbagai aspek Hukum di tengah masyarakat, dan upaya upaya yang dapat di lakukan untuk mencegah terjadi nya aksi aksi kekerasan atau pun kriminal yang dapat mengganggu Kamtibmas, serta usaha usaha untuk memecah belah Persatuan khusus nya di wilayah Desa Sembahe Baru Kec Pancur Batu.” ujar Kepala Desa Sembahe Baru Bapak Kornelius Tarigan di ahir kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut. (14/PB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.