Beri Pernyataan Resmi, PT Angkasa Pura Aviasi Hormati Proses Hukum di Kejati Sumut

oleh -17 Dilihat
oleh

Manajemen PT Angkasa Pura Aviasi selaku operator Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara menyampaikan keprihatinan mendalam terkait adanya kasus hukum yang melibatkan mantan karyawan di Bandara Kualanamu. Pihak manajemen juga menghormati berjalannya proses hukum terkait kasus tersebut yang kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut).

“Kami turut menyampaikan bahwa Manajemen sepenuhnya menghormati dan mentaati proses hukum yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara,” demikian pernyataan tertulis dari pihak Manajemen PT Angkasa Pura Aviasi sebagaimana diterima pada Kamis (03/10).

Pihak manajemen juga menginformasikan bahwa kasus hukum yang dimaksud terjadi pada tahun 2019 lalu. Hingga kini, Bandara Internasional Kualanamu terus melakukan pembenahan dan perbaikan guna memastikan semua proses pengelolaan berjalan dengan baik dan profesional.

“Kami terus melakukan pembenahan, penataan dan perbaikan di setiap aspek pengelolaan Bandara Kualanamu, termasuk di dalamnya adalah aspek good corporate governance (GCG),” tegasnya.

Manajemen PT Angkasa Pura Aviasi memastikan bahwa kasus yang kini ditangani oleh Kejati Sumut tersebut tidak akan berdampak terhadap operasional Bandara Kualanamu, serta pelayanan kepada seluruh pengguna jasa bandara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.