Balita 3,5 tahun Meninggal tak Wajar Medan Sunggal

oleh -99 Dilihat
oleh

MEDAN – Satreskrim Polrestabes Medan menerima laporan tentang adanya seorang anak usia 3,5 tahun yang ditemukan meninggal dunia dengan tidak wajar di daerah Medan Sunggal pada Kamis (27/3/2025) lalu.

Korban anak berinisial AYP (3,5 tahun) meninggal dunia dengan kondisi luka lebam di sekujur tubuhnya. Dilaporkan ke Unit PPA Polrestabes Medan dengan LP/B/1015/III/2025/2025/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 27 Maret 2025.

“Ada seorang warga yang juga tante dari korban, melaporkan kepada kami bahwa kepononakannya meninggal dunia dengan kondisi tak wajar,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto dalam keterangan tertulisnya di Medan, Jumat (28/3/2025).

Berbekal laporan polisi tersebut, Bayu memerintahkan jajaran Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan menyelidiki kasus kematian anak yang tak wajar tersebut.

“Tim bergerak cepat, melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari orang tua korban (ibunya) AZL dan pacar ibu korban yang berinisial ZI di Medan Sunggal,” ucap Bayu.

Selain mengumpulkan keterangan dari para saksi, penyidik juga melakukan ekshumasi atau otopsi terhadap jenazah korban (AYP) yang telah dimakamkan di jalan Guru Patimpus, Kecamatan Medan Barat.

“Dari ekshumasi oleh tim dokter forensik, diperoleh analiasa sementara. Adanya tanda kekerasan di sekujur tubuh korban hingga ke bagian kaki, kerongkongan patah, empedu pecah, gigi depan belakang copot dan rahang goyang,” ungkapnya.

Bayu menambahkan, korban (AYP) meninggal dunia karena mendapat tindakan kekerasan.

“Dugaan kami korban meninggal karena tindakan kekerasan, penyidik pun sedang mendalami kasus ini agar dapat segera mengungkap pembunuhnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.