Medan Kota – Tanggapi permasalahan warga Babinsa Sudirejo I Serma Amansyah Saragih memediasi permasalahan keributan anak kost An. Riawati Sembiring dengan pasangannya An. Yoga yang mana mereka tinggal 1 kamar di Kost milik Bapak Sirait yang berada di Jl. Air Bersih Lingkungan VIII Kel. Sudirejo 1 Kec. Medan Kota. (Jumat 4/8/2023).
Adapun permasalahnya Berawal terjadinya keributan tentang permasalahan pembayaran Kost sehingga menyebabkan pasangan tersebut berterkar adu mulut. Bahwa An. Riawati Sembiring asal dari Bukit Lawang Kab. Langkat yang bekerja sebagai penjual Cabai di Pajak Simpang Limun dan menempati Kost didaerah Jl. Air Bersih bersama dengan pasangannya an. Yoga. Selama dalam waktu 3 bulan yang membiayai semua kebutuhan sehari-hari termasuk pembayaran kost adalah Riawati Sembiring sehingga merasa dimanfaatkan oleh laki-laki tersebut sehingga Riawati Sembiring memutuskan ingin keluar dari Kost dan meninggalkan pasangannya namun barang-barang milik Ria Sembiring ditahan oleh pasangannya an. Yoga, kemudian Ria Sembiring datang ke Kantor Lurah Sudirejo 1 untuk meminta bantuan agar persamasalahannya diselesaikan.
Babinsa Sudirejo 1 menyampaikan untuk permasalah menyarankan kepada Ria Sembiring dan pasanaannya agar diselesaikan secara baik-baik saja, dikarenakan dalam status hubungan belum terikat sebagai Suami-Istri (berpacaran) dalam hal ini tidak ada yang merasa saling dibebankan.