BABINSA & SATPOL PP TERTIBKAN BANGUNAN TANPA IMB

oleh -317 Dilihat
oleh

Medan Benteng |

Guna mendukung Perda Kota Medan, Babinsa Koramil 0201 – 11/ Medan Deli Sertu Bahuddin dan Serda Nanang mendampingi Satpol PP melakukan penertiban bangunan di jalan RPH kelurahan Mabar. Kamis (28/07/2022)

Adapun personel yang di kerahkan dalam kegiatan tersebut adalah Trantib Kecamatan Medan Deli, Satpol PP kota Medan, Babinsa dan kepala lingkungan kelurahan Mabar.

Adapun pemilik bangunan belum mengurus IMB.
Oleh karena itu diambil tindakan pembongkaran.
Hal ini perlu di lakukan sebagai pembelajaran bagi warga agar taat aturan terhadap Perda yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.