BABINSA RAMIL 0201-13/PST BERSAMA TRANTIB LAKSANAKAN PENERTIBAN PEDAGANG

oleh -326 Dilihat
oleh

Percut Sei Tuan, ketertiban dan kenyamanan perlu di ciptakan terutama jalan utk melintas, seperti Babinsa Koramil 0201-13/PST Serma Siko dan Serda Jevi bersama trantib dan Satpol PP Deli Serdang melakukan penertiban pedagang Kaki lima di sepanjang jalan pajak Gambir, desa Bandar Klippa, Selasa (03/10/23).

Pada penertiban turut hadir :

  1. Kasi Trantib (Harun Indra Mulia )
    2.Kepala Desa Bandar Klippa ( Suripno.SH.MH
    4.Satpol.PP Kabupaten Deli Serdang ( J.Parhusip )
    5.Perangkat Desa/Kepala Dusun :
    -Desa Bandar Klippa
    -Desa Sei Rotan
    -Desa Tembung
    6.Babinsa / Bhabinkamtibmas.
    7.FKDM Kecamatan Percut Sei Tuan.

Penertiban PKL Pajak Gambir kali ini laksanakan sebagai lanjutan kegiatan kita yang tertunda beberapa bulan yang lalu
dalam rangka penataan pajak di Kecamatan Percut Sei Tuan khususnya Pasar Gambir, dimana para PKL yang ditertibkan untuk tidak berjualan memakai fasilitas umum ( Badan jalan, dan diatas Parit ), petugas melakukan secara persuasif, dan memberikan surat edaran utk tdk berjualan diatas parit, karena dasar kegiatan kita adalah Perda Nomor : 07 Tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum namun tetap dengan cara mengajak pedagang agar pindah ke kios yg masih kosong kedalam pajak.

Pedagang memahami dan mengemas dagangannya dgn sukarela, sehingga tdk penolakan dari pedagang utk menghindari bentrokan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.