Medan kota –
Babinsa Kelurahan Pasar Merah Barat melakukan Komunikasi dengan Staf Kelurahan dengan tujuan demi tertibnya administrasi di kelurahansehingga Kasi pemerintahan mengundang para petugas pelayanan yang ada dikelurahan Pasar Merah Barat .(06-09-2023)
Dalam hal ini Kasi pemerinrahan bersama Babinsa dan petugas TKSK kelurahan memberikan arahan terkait masa perpanjangan Surat Keterangan yang ada sebagai petugas penggali kubur , Bilal Mayit , Guru ngaji , Ketua BKM dan penjaga mesjid untuk dilakukan pendataan ulang dan perpanjangan
Babinsa pasar merah Barat Serma Syamsuhar mengatakan turut memberikan arahan kepada para petugas tersebut agar nantinya bisa berjalan sesuai dengan apa yang di kehendaki oleh pihak kelurahan dalam hal ini Pihak Pemko.medan termasuk didalamnya.ungkap Babinsa
Adapun dalam.pendataan ini dilakukan setiap satu tahun sekali agar sebagai bentuk pengawasan yang di lakukan oleh pihak kelurahan melalui Kasi pemerintahan. jelas Babinsa