Babinsa Koramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan Melaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi Penanganan PPKM level-3

oleh -316 Dilihat
oleh

Medan Benteng I

Babinsa Koramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan, Pelda M Nawar Dan Sertu Rochmat dan Polresta Deli Serdang Melaksanakan kegiatan operasi yustisi penanganan PPKM level-3 dan antisipasi penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Tanjung Morawa. Rabu (4/8/2021)

Dasar : Instruksi Kemendagri No. 29 Tahun 2021 tanggal 02 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, 2 dan 1 dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19, Instruksi Gubernur Sumut No. 188.54/ 31/ INST/ 1021 26 tanggal 26 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, 2 dan 1 dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19, Instruksi Bupati Deli Serdang No. 440/ 2515/ tanggal 26 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, 2 dan 1 dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19, Surat Perintah dari Kapolresta Deli Serdang Nomor : Sprint/ 2614/ VIII/ PAM.3/ 2021 tanggal 02 Agustus 2021 tentang melaksanakan kegiatan yustisi penanganan PPKM level 3 dan antisipasi penyebaran Covid-19.

Tempat, Posko Pam Terpadu Penanganan Covid-19 Muspika Kec. Tg. Morawa – Posko PPKM Mikro Tg. Morawa, Jln. Medan-Tg. Morawa Km. 15 Desa Limau Manis Kec. Tg. Morawa, PT. Jaya Abadi Perkasa di Jalan Industri Desa Tanjung Morawa B Kec. Tanjung Morawa, PT. Starindo Prima di Jalan Karya Dharma Desa Tanjung Morawa B Kec. Tanjung Morawa

Bentuk Kegiatan, Melaksanakan kegiatan yustisi penanganan PPKM level-3, Antisipasi penyebaran Covid-19. Sasaran, Perusahaan dan pabrik, Kepatuhan masyarakat akan 5 M. Rangkaian kegiatan, Pukul 14.00 wib, mendatangi Perusahaan PT. Jaya Abadi Perkasa di Jalan Industri Desa Tanjung Morawa B Kec. Tanjung Morawa, Selanjutnya menanyakan kepada HRD yaitu B.Pangaribuan apakah perusahaan sudah mematuhi dan menjalankan Instruksi Kemendagri tentang PPKM level-3 tentang pembatasan kapasitas kegiatan masyarakat sebesar 25%, Selanjutnya petugas mengecek kegiatan di Perusahaan PT. Jaya Abadi Perkasa, apakah perusahaan sudah menjalankan dan mematuhi Immendagri tentang PPKM level-3 yaitu pembatasan kegiatan masyarakat sebesar 25 % (melebihi atau tidak kapasitas yang telah ditentukan), Hasil pemeriksaan, perusahaan telah menerapkan prokes dan menjalankan serta mematuhi Instruksi Immendagri tentang PPKM level-3 yaitu pembatasan kegiatan masyarakat sebesar 25% (tidak melebihi kapasitas), mendatangi Perusahaan PT. Starindo Prima di Jalan Karya Dharma Desa Tanjung Morawa B Kec. Tanjung Morawa, Selanjutnya menanyakan kepada HRD yaitu Handoko apakah perusahaan sudah mematuhi dan menjalankan Instruksi Kemendagri tentang PPKM level-3 tentang pembatasan kapasitas kegiatan masyarakat sebesar 25%, Selanjutnya petugas mengecek kegiatan di Perusahaan PT. Starindo Prima, apakah perusahaan sudah menjalankan dan mematuhi Immendagri tentang PPKM level-3 yaitu pembatasan kegiatan masyarakat sebesar 25 % (melebihi atau tidak kapasitas yang telah ditentukan), Hasil pemeriksaan, perusahaan telah menerapkan prokes dan menjalankan serta mematuhi Instruksi Immendagri tentang PPKM level-3 yaitu pembatasan kegiatan masyarakat sebesar 25% (tidak melebihi kapasitas)

Pelaksana Kegiatan Kanit Provost Polsek Tanjung Morawa, Iptu Eli Eser Hutabarat, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu OJ. Samosir, Kanit Intelkam Polsek Tanjung Morawa, Iptu Tigor Silaban, Kasi Humas Polsek Tanjung Morawa, Aiptu Alex Sembiring, Personil Koramil 0201-16/TM Pelda M Nawar Dan Sertu Rochmat, Personel yang melaksanakan operasi yustisi yang tercantum dalam Surat Perintah .

Perusahaan PT. Jaya Abadi Perkasa dan Starindo Prima akan selalu mematuhi himbauan tentang prokes dan akan selalu menjalankan Instruksi Kemendagri tentang PPKM level-3 yaitu pembatasan kegiatan masyarakat sebesar 25% guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, Perusahaan PT. Jaya Abadi Perkasa dan PT. Starindo Prima menerima dengan baik himbauan yang disampaikan petugas tentang pemberlakuan PPKM level-3, Perusahaan PT. Jaya Abadi Perkasa dan PT. Starindo Prima akan selalu menghimbau karyawannya agar mengikuti vaksinasi baik itu pertama dan kedua guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.