Medan Benteng |
Untuk menghindari Hal hal yang tidak diinginkan terjadi dalam sengketa lahan tanah di desa marendal satu .Baninsa koramil 15/ DT mendampinggi sengketa lahan tanah yang berada di jln pembagunam dudu X marendal satu kab Deli serdang .
Pada kesempatan ini Babinsa koramil 15/DT Serda muliadi ,kades ir Ardianto ,kasi pertanah kec patumbak dan kasj pengukuran tanah.BPN deli serdang mengkatan permasyalahan seperti ini sering terjadi diwilayah dan sangat rentan.dengan perselisihan yang mengakibatkan keributan kelompok maupun peroranggan.
Serda muliadi juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak dinginkan perlu adanya mediasi ke dua belah pihak
dengan di fasilitasi dari pihak pemerintahan Desa, seperti halnya yang terjadi untuk itu saya hadir disini mendampingi kades dan warga yang bersengketa.
Permasayalahan batas lahan tanah antara kedua belah pihak harus di selesaikan dengan cara mediasi karena ke dua belah pihak bersekukuh mengklim lahan tanah bersengketa tersebut. Untuk meredam ada perseelisihan Babinsa turun lansung untuk membantu menyelesaikan permasyalahan dengan cara mediasi .
Selain Babinsa ,mediasi di hadiri oleh kasi pertanahan kec patumbak ( mewakili Camat patumbak) Kasi pertanahan BPN deli serdang ,Babinsa mewakili Dan Ramil, dan kedua belah pihak yang bertikai.
Setelah di ada kan mediasi panjang akhir nya diambil kesepakatan mediasi kelanjutan dengan agenda pengecekan ulang batas- batas patok tanah ,ucapan terima kasih kepada Babinsa yang telah mendampinggi warga yang bersengketa ,sehingga permasyalahan dapat di selesaikan secara damai.