BABINSA KORAMIL 0201-14/PB IKUT MEMEDIASI PERMASALAHAN RUMAH TANGGA WARGA DESA BINAANNYA DI KANTOR CAMAT PANCUR BATU.

oleh -448 Dilihat
oleh

Medan Benteng |

Kehadiran seorang Babinsa di wilayah Desa Binaan nya di harapkan dapat menjadi pengayom sekaligus menjadi contoh yang baik dalam segala hal bagi seluruh warga Desa. Hal tersebut sudah tercermin dalam 8 Wajib TNI yang menjadi Pedoman bagi Babinsa dalam melaksanakan Tugas Tugas Pokok sebagai Aparat Komando Kewilayahan.

Demikian juga hal nya dengan Babinsa Koramil 0201-14/PB yang berada di wilayah Kec Pancur Batu. Tentu nya setiap Babinsa yang memiliki wilayah Binaan di Kec Pancur Batu wajib mengetahui setiap perkembangan situasi atau pun informasi terbaru yang sedang terjadi di setiap Desa yang menjadi wilayah Binaan nya. Sehingga hadir nya Babinsa Koramil 0201-14/PB dapat menjadi solusi terhadap setiap Permasalahan warga Desa.

Tampak seperti yang di laksanakan oleh salah seorang Babinsa Koramil 0201-14/PB yakni Pelda Ganda Putra pada hari ini (30-08-2022) di Kantor Camat Pancur Batu. Bersama Kepala Desa Sugau Bapak Mulia Gurusinga, Bhabinkamtibmas Aipda Edison Tarigan dan Perangkat Desa Sugau Kec Pancur Batu, pada siang hari tadi Babinsa Koramil 0201-14/PB ini ikut menyelesaikan Permasalahan Keluarga melalui jalan Mediasi warga Dusun 2 Desa Sugau Kec Pancur Batu. Terlihat pula Kepala UPTD PPA Kec Pancur Batu Ibu Muliana Pinem, SH dan Ibu Hj Bebby Nazlia Hasibuan, SH, MH selaku Mediator UPTD PPA Pemkab Deli Serdang hadir dalam kegiatan Mediasi tersebut.

Adapun Permasalahan yang di Mediasi tersebut yakni tentang Gugatan Cerai yang akan di lakukan oleh Bapak Ali Perdana Kabreta, S.Pd terhadap istri nya yakni Ibu Frisca Gustami, S.Pd. Pasangan suami istri ini di ketahui merupakan warga Dusun 2 Desa Sugau Kec Pancur Batu. Di ketahui pula bahwa selama ini kerap terjadi perselisihan atau pun pertengkaran antara kedua nya, sehingga kehidupan rumah tangga mereka terlihat semakin suram dari hari ke hari. Sehingga pada ahir nya yang menjadi korban dari situasi tersebut adalah anak semata wayang yang telah lahir dari hasil pernikahan kedua nya yakni Ananda Nafisha Kabreta yang saat ini sudah berusia 2 tahun.

Dengan terjadi nya Permasalahan tersebut dan demi menghindari hal hal yang tidak di inginkan terjadi khusus nya terhadap Ananda Nafisha Kabreta yang masih berusia 2 tahun, pada hari ini Pemerintah Desa Sugau Kec Pancur Batu bersama UPTD PPA Kec Pancur Batu bermaksud melakukan Mediasi untuk mencarikan Solusi terbaik dalam menyelesaikan Permasalahan tersebut. Kegiatan Mediasi ini di lakukan dengan mengundang Bapak Ali Perdana Kabreta, S.Pd dan Ibu Frisca Gustami, S.Pd untuk hadir di Kantor UPTD PPA Kec Pancur Batu. Babinsa Koramil 0201-14/PB Pelda Ganda Putra dan Bhabinkamtibmas Aipda Edison Tarigan juga terlihat hadir untuk bersama sama menyelesaikan Permasalahan tersebut.

Setelah melakukan Perdebatan serius dan juga beradu Argumen secara panjang lebar, ahir nya di sepakati oleh kedua belah pihak yakni pasangan suami istri tersebut beberapa Solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan di dalam rumah tangga mereka, yang di antara nya adalah sbb =

  1. Bapak Ali Perdana Kabreta, S.Pd selaku Suami akan mengajukan gugatan cerai terhadap Istri nya yakni Ibu Frisca Gustami, S.Pd di Kantor Pengadilan Agama Lubuk Pakam, karena sudah tidak ada lagi kecocokan dalam kehidupan rumah tangga mereka.
  2. Ibu Frisca Gustami, S.Pd tidak akan menghalangi proses Persidangan tersebut nanti nya.
  3. Ananda Nafisha Kabreta nanti nya akan di asuh oleh Ibu Frisca Gustami, S.Pd dan tidak boleh melarang Bapak Ali Perdana Kabreta, S.Pd selaku orang tua kandung nya untuk bertemu dan berinteraksi dengan anak kandung nya tersebut.
  4. Selaku orang tua kandung, Bapak Ali Perdana Kabreta, S.Pd dan juga Ibu Frisca Gustami, S.Pd wajib memberikan kasih sayang, perhatian dan juga pendidikan terhadap anak kandung mereka tersebut.

“Setelah mengikuti kegiatan Mediasi hari ini, kita seluruh nya berharap agar tidak ada lagi perdebatan di kemudian hari terkait dengan Hak Asuh Ananda Nafisha Kabreta ini. Kedua belah pihak sudah sepakat dengan point point yang di hasilkan dalam kegiatan Mediasi hari ini. Kedua orang tua kandung nya juga agar benar benar bertanggung jawab sejak saat ini hingga seterus nya nanti, meskipun nanti nya sudah berpisah secara baik baik.” ujar Babinsa Koramil 0201-14/PB Pelda Ganda Putra di ahir kegiatan Mediasi hari ini yang di gelar di Kantor UPTD PPA Kec Pancur Batu pada siang hari tadi. (14/PB).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.