Medan Benteng |
Babinsa Koramil 0201-13/PST Serka Agus Salim Nasution pada Selasa, 6 September 2022 melaksanakan komsos dengan Kadus dan warga dusun XIV bertempat di Kantor Desa Tembung Jln.Balai umum dusun IV Kecamatan Percut Sei Tuan
Dalam komsos tersebut seorang warga saudari Marsidah menanyakan kepada Kadus tentang aturan Administrasi surat tanah, yang mana ibu marsidah mau membalikkan surat tanah yang sudah lama dibeli dari orang lain, tetapi terkendala pemilik tanah pertama keberadaannya sampai saat ini tdk diketahui, karena harus ada surat keterangan pengalihan tanah dari pemilik pertama, baru bisa dibuat surat kepemilikan atas nama anaknya ataupun Sertifikat, Kadus menyarankan agar ibu Marsidah mencari keberadaan pemilik pertama karena itulah dasar surat tanah bisa dibalik namakan
Babinsa Serka Agus Salim Nasution memberi masukan agar ibu Marsidah berusaha dengan cara menanyakan disekitar lingkungan ibu kepada tetangga yang sudah lama tinggal disana, pasti ada yang mengetahui keberadaan pemilik tanah yg pertama, jangan menyerah bu demi anak anak, tutupnya