BABINSA KORAMIL 0201-13/PST BERSAMA KADES DAN KADUS MELAKSANAKAN MEDIASI PERMASALAHAN WARGANYA

oleh -385 Dilihat
oleh

Percut Sei Tuan. Babinsa Koramil 0201-13/PST Serda Demarli Haloho bersama Kades dan Kadus melaksanakan mediasi permasalahan rumah kontrakan bertempat di Kantor Desa Jln Irian Barat No 1 Desa Samapali Kecamatan Percut Sei Tuan. Rabu 24/05/2023

Adapun kronologis permasahan rumah kontrakan adalah sbb : Pada tanggal 23 Januari 2023 ibu Juniar sidabutar mencari rumah kontrakan dan menemukan rumah ibu Legiyem dan sepakat harga konraknya Rp 3.000.000/tahun dan ibu Juniar Sidabutar mengontrak rumah tersebut selama 4 tahun

Setelah menempati rumah, di bulan kedua ibu Juniar melakukan perehaban rumah kontrakan tersebut dengan biaya sendiri sebanyak Rp 25.900.000, namun tidak memberitahukan kepada pemilik rumah ibu Legiyem, tidak terima rumahnya direhab tanpa sepengetahuan nya kemudian melaporkan masalah ini ke Kades Sampali

Mendapat laporan dari warga Kades Sampali M. Ruslan berinisitif mengadakan mediasi permasahan tersebut, dengan mengundang Babinsa, perangkat Desa dan menghadirkan kedua belah pihak yang selisih paham, dalam Mediasi yang dilaksanakan biaya rehap rumah yang dilakukan dihitung ulang dengan mentotal semua bon yang ada, setelah dihitung total keseluruhan sejumlah Rp. 20.900.000

Hasil dari mediasi yang dilaksanakan ibu Legiyem selaku pemilik rumah bersedia membayar lunas biaya perehapan sebesar Rp 20.900.000 dan meminta ibu Juniar dalam hal ini sebagai pengontrak memberi waktu 1 minggu pindah dari rumahnya, dan ibu Juniar menerimanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.