BABINSA KORAMIL 0201-13/PST BERSAMA BABINKAMTIBMAS DAMPINGI SATPOL PP DAN TRANTIB UNTUK MENERTIBKAN PEDAGANG KAKI LIMA ( PKL )

oleh -407 Dilihat
oleh

Medan Benteng |

Setelah dilaksanakan penertiban satu bulan yang lalu, para pedangang kaki lima kembali lagi berjualan dibahu jalan sepanjang Jln pajak Gambir Pasar VIII, sehingga kembali mengakibatkan kemacetan

Untuk mengantisipasi hal tersebut pada hari Rabu 3 Agustus 2022 Babinsa Koramil 0201-13/PST wilayah binaan Desa Bandar Klippa Serma Heriyandi Siko bersama dengan Babinkamtibmas Aiptu Heri Affan mendampingi Satpol PP, Trantib dan perangkat Desa melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima bertempat di Pajak Gambir Jln pajak Gambir Pasar VIII Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan

Dalam penertiban pedagang kaki lima tersebut semua masyarakat yang berjualan di badan jalan, jualan nya dan lapak untuk berjualan langsung diangkut menggunakan mobil truk dari Kecamatan untuk diamankan sehingga para pedagang kaki lima tidak berjualan lagi di bahu jalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.