Babinsa koramil 0201-10/MM Pelda Zulkarnaen bersama aparat kewilayahan Hadiri Sosialisasi Densus 88 tentang pencegahan tindak pidana terorisme.

oleh -187 Dilihat
oleh

Dalam rangka mencegah tindak pidana terorisme. Densus 88 melaksanakan sosialisasi di aula kantor lurah tanah enam ratus kecamatan medan marelan.Senin(14 Oktober 2024) .

Untuk mencegah munculnya tindak pidana terorisme. Detasemen khusus 88 melaksanakan sosialisasi bahaya faham tetorisme dan bahaya faham terlarang di wilayah binaan pelda Zulkarnaen.Sosialisasi tersebut di hadiri oleh Bhabinkamtibmas,Sekretaris lurah,trantib,para kepala lingkungan, ketua polmas dan linmas kelurahan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya intoleransi,Radikalisme, Extremisme dan terorisme.Guna mencegah dan akibat akan bahaya yang di timbulkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Saat pelaksanaan sosialisasi tersebut, Densus 88 memberikan pemahaman dan uraian secara detail akan bahaya terorisme dan faham atau aliran yang dilarang oleh negara.Sehingga bahaya terorisme dan faham yang dilarang dapat di eliminir perkembangannya ditengah tengah masyarakat.

Diantaranya dengan mengawasi para generasi muda yang rentan terpapar faham yang dilarang tersebut.Dan dengan melaporkan kepada fihak terkait bila ada di temui indikasi yang menyimpang dan mengarah kepada tindak terorisme dan faham yang dilarang dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi tersebut, Babinsa Pelda Zulkarnaen sangat mendukung dan siap berkolaborasi bersama aparat kewilayahan lainnya.Sehingga kehidupan dalam kebhinekaan tetap berjalan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.