Medan – Babinsa Koramil 0201-10/MM Kodim 0201/Medan Serda Ardani Efendi memonitor kebakaran 1 (satu) unit rumah permanen dijalan rawe VII lingkungan 10 kelurahan tangkahan kecamatan Medan labuhan, Rabu (32/05/2023).
Serda Ardani selaku Babinsa kelurahan Tangkahan Koramil 0201-20/MM yang datang ke lokasi kejadian mengungkapkan, bahwa kebakaran terjadi Masi dalam proses penyelidikan pihak kepolisian namun dugaan sementara akibat korsleting listrik sehingga api lalu menjalar membakar rumah semi permanen itu.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran ini, 1 (satu) unit rumah terbakar kerugian ditaksir sekitar 200 juta, masalah kebakaran ini sudah ditangani oleh pihak Polsek labuhan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut, api baru bisa dipadamkan 3 jam setelah kejadian, oleh 4 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) kota Medan,” ucap Babinsa
Di tempat terpisah, Danramil 0201-10/MM menuturkan, bahwa menjadi Babinsa adalah menjaga keamanan, kenyamanan warga masyarakat di wilayah binaannya, selain keluarganya sendiri di rumah, wilayah binaannya adalah menjadi rumah kedua.
“Babinsa harus bisa menyatu dengan warga binaannya, ini sudah menjadi tanggung jawab seorang Babinsa untuk selalu ada kepada warganya, apalagi kepada warganya yang sedang mengalami musibah,” tutur Danramil