Medan Benteng |
Menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya Judi jenis Tembak Ikan di Kel. Tangkahan Kec. Medan Labuhan Babinsa Kel. Tangkahan Pelda Lamsihar Simatupang, Bhabinkamtibmas beserta staf kelurahan dan kepling 7 Kel. Tangkahan lakukan himbauan kepada pemilik usaha Judi Tembak Ikan dan ding dong. Kamis (10/8/2022)
Atas informasi tersebut Babinsa, Bhabinkamtibmas, Staf kelurahan dan kepling menuju lokasi yang dimaksud, saat dilokasi terlihat memang benar ada permainan Judi jenis Tembak Ikan dan ding dong.
Babinsa Pelda Lamsihar Simatupang Bhabinkamtibmas dan staf kelurahan memberhentikan dan menghimbau kepada pemilik permainan Judi tersebut agar menutup usahanya,
Kegiatan dilaksanakan agar tempat tempat perjudian tersebut ditutup sesuai perintah Kapolda Sumut. Khususnya di wilayah kelurahan Tangkahan dan terdapat 4 tempat perjudian dan di himbau agar mengangkat alat perjudian tsb dan menutup lokasinya.
Pelda Simatupang mengatakan “Kedatangan kami adalah menindaklanjuti keluhan masyarakat yang sudah resah atas permainan Judi tersebut. Kami dari Pemerintahan Kelurahan. menghimbau agar pemilik Judi Tembak Ikan dan ding dong agar segera menutup usahanya. Sebagai Babinsa saya juga menghimbau agar masyarakat menjauhi Narkoba dan Judi dan saya punya kewajiban menghimbau warga saya agar tidak terlibat perkara hukum. Tutup Pelda Lamsihar Simatupang.