MEDAN 05/MB | Jajaran Babinsa Koramil 0201-05/MB, Kodim 0201/Medan mengikuti apel persiapan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) tersebar di Kecamatan Medan Baru, Medan Polonia dan Medan Maimun.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi pelaksanaan pemilu, termasuk pemilihan legislatif dan presiden tahun 2024.
Apel persiapan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) ini dihadiri oleh Camat, Panwascam, PPK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah, Satpol PP dan Kepala Lingkungan.
Penertiban alat peraga sosialisasi (APS) dan alat peraga kampanye (APK) menjadi langkah awal dalam persiapan pemilu. Hal ini diwujudkan dengan memperhatikan materi, kalimat, dan tanda gambar dalam APS yang tidak boleh mengandung unsur ajakan untuk memilih nomor urut, simbol/gambar paku, atau materi lain yang mengajak untuk memilih.
Kegiatan penertiban APS dan APK ini menjadi bagian dari persiapan untuk penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) calon legislatif partai politik Pemilu tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan.(05/MB)