MEDAN 05/MB | Babinsa Koramil 0201-05/MB Kodim 0201/Medan Sertu Ach Taufik dan Sertu M Maksum melaksanakan pendampingan penertiban pedagang kaki lima (PK-5), Plang toko, dan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar dan drainase di wilayah Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.
Sebelum melaksanakan penertiban, petugas gabungan yang terdiri dari 1 (satu) Peleton Satpol PP Kota Medan, Aparatur Kelurahan Madras Hulu, Kasitrantib Kec. Medan Polonia, Babinsa Koramil 0201-05/MB dan Polsek Medan Baru menggelar apel di halaman Wisma Kartini Jl. Cik Ditiro yang dipimpin oleh Kabag Dalops Satpol PP Jupiter Tambah, kemudian dilanjutkan menuju kelokasi penertiban di Jl. Teuku Umar dan Jl. Zainul Arifin, Kelurahan Madras Hulu, Medan Polonia.
Sertu M Maksum menuturkan, bahwa keterlibatan Babinsa pada kegiatan tersebut adalah untuk membantu proses penertiban agar berjalan dengan tertib dan lancar, karena sebagai satuan komando kewilayahan senantiasa siap membantu dan bersinergi dengan Pemerintah Kota Medan dalam melaksanakan berbagai tugas yang ada di wilayah binaannya.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kota Medan yang bersih dengan cara menertibkan para pedagang untuk tidak menggunakan trotoar maupun bahu jalan untuk berjualan yang dapat mengganggu para pengguna jalan, serta sebagai satu upaya penataan ruang kota untuk menjamin terwujudnya ketertiban, kenyamanan dan keindahan Kota Medan.(05/MB)