MEDAN 05/MB | Babinsa Koramil 0201-02/MT Kodim 0201/Medan Serda Doni Kristanto, melaksanakan pendampingan Dinas Perhubungan Kota Medan melaksanakan penertiban parkir ilegal di Kota Medan, Senin, (23-09-2024)
Sebelum melaksanakan giat penertiban parkir liar, personil gabungan yang terdiri dari personil gabungan Koramil dari Kodim 0201/Medan, Dishub Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan melaksanakan apel gabungan di Taman Kota Ahmad Yani, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan guna menindak tegas para petugas parkir ilegal, menciptakan rasa aman di Kota Medan dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
Adapun rute patroli penertiban parkir liar dilakukan di Jl. H Misbah, dan Jl. Samanhudi Kecamatan Medan Maimun.
Pada kesempatan tersebut Babinsa Koramil 0201-05/MB Serda Doni Kristanto yang terlibat dalam giat tersebut juga menghimbau kepada seluruh warga dan pengguna jalan untuk mematuhi peraturan parkir guna mendukung ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman.(05/MB)