Medan Benteng I
Guna untuk mencegah penyebaran dari wabah virus covid-19, aparat gabungan dari beberapa instansi terkait melakukan kegiatan himbauan Prokes dimasa PPKM Level 4 yang dilakukan di sekitar wilayah Kecamatan Medan Area. Rabu (4/8/2021)
Danramil 0201-04/MK Mayor Arh Mohamad Rizal.S.Sos,melalui Personil nya Serda M. Panjaitan mengungkapkan” Dalam kegiatan ini, aparat 3 pilar (Anggota Koramil 0201-04/MK, Anggota Polsek Medan Area, Kelurahan Medan Area)menghimbau dan mengingatkan pedagang,pemilik warung angkringan,warnet dan warung kopi yang berada di wilayah Kecamatan Medan Area agar memahami dan melaksanakan aturan yg dikeluarkan oleh pemerintah kota Medan tentang PPKM Level 4 saat ini. Saat ini peraturan PPKM Level 4 tetap dilakukan secara ketat dan disiplin dalam penerapan Protokol Kesehatan, tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan.” jelas Serda M. Panjaitan
“Himbauan itu disampaikan oleh aparat gabungan secara humanis dan mengajak seluruh masyarakat kota Medan untuk bersama sama memutus penyebaran dari Virus Covid-19.”ujarnya
Adapun tempat yang dihimbau yakni oleh aparat gabungan Warung makan jln. Laksana, Warnet Legian, jalan Megawati, Warung Keude kupi jalan Bromo, Warnet Berlian jln. Bromo.