Medan, 10 November 2024 – Babinsa Koramil 0201-01/MP, Sertu Suprayitno, bersama dengan Babinkamtibmas setempat, melaksanakan kegiatan mediasi untuk menyelesaikan perselisihan antara warga yang terjadi di Jalan Sekip, Medan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjaga kondusivitas lingkungan dan menciptakan solusi damai di antara warga yang terlibat sengketa.
Kegiatan mediasi ini dilaksanakan pada hari ini, di mana Sertu Suprayitno, yang juga bertugas sebagai Babinsa di Kelurahan Sekip, bersama dengan aparat kepolisian, hadir sebagai fasilitator dalam proses penyelesaian masalah. Dengan pendekatan yang humanis, mereka berhasil memediasi kedua belah pihak yang sebelumnya terlibat perdebatan sengit, guna menemukan titik temu dan solusi terbaik bagi semua pihak.
Menurut Sertu Suprayitno, kegiatan mediasi ini merupakan bagian dari upaya TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat. “Kami hadir untuk mendengar keluhan dari kedua belah pihak dan memberikan solusi yang win-win solution, agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan satu sama lain,” ujar Sertu Suprayitno.
Dalam kesempatan yang sama, Babinkamtibmas juga memberikan arahan kepada warga agar selalu menjaga kerukunan dan komunikasi yang baik, serta menghindari penyelesaian masalah dengan cara yang melanggar hukum. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai tanpa melibatkan pihak lain atau proses hukum lebih lanjut.
Kegiatan ini mendapat apresiasi positif dari warga sekitar yang merasa lebih aman dan nyaman dengan adanya mediasi yang dilakukan oleh aparat keamanan. “Kami sangat berterima kasih atas peran serta Babinsa dan Babinkamtibmas dalam menyelesaikan masalah ini dengan baik,” ujar salah seorang warga yang hadir dalam mediasi tersebut.
Dengan kegiatan ini, diharapkan akan semakin terjalin hubungan yang harmonis dan saling pengertian di antara warga Jalan Sekip, serta dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan aman.