Medan Kota ~ Untuk mencegah terjadinya korban gigitan dari Hewan Penular Rabies (HPR),Pemko Medan melakukan vaksinasi ke hewan peliharaan anjing, Kucing ,Kera yang diadakan di Jln Saudara Gang Taput Kelurahan Sudirejo ll Kecamatan Medan Kota.Rabu(01-11-2023)
Babinsa Kelurahan Sudirejo ll Mengatakan program vaksinasi terhadap hewan peliharaan masyarakat Binaan yang berada di Kelurahan Sudirejo ll merupakan program dari Pemko yang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan pangan , pertanian dan perikanan Kota Medan.Terkait dengan adanya program vaksinasi terhadap hewan peliharaan masyarakat Binaan bertujuan untuk mencegah terjadinya korban akibat gigitan dari Hewan Penular Rabies (HPR). terang Serka H.Sirait.
Pada pelaksanaan vaksinasi terhadap hewan peliharaan masyarakat tersebut adalah secara gratis, sehingga harapan bagi warga masyarakat yang memiliki hewan peliharaan agar segera mendaftar kan sesuai informasi dari kepling masing masing lingkungan.ujarnya.
Tampak dari pelaksanaan kegiatan vaksinasi terhadap hewan peliharaan masyarakat Binaan Tim petugas dari Dinas Ketahanan pangan pertanian dan perikanan Kota Medan yaitu Berinta Sembiring beserta 3 orang melaksanakan vaksinasi hari ini yaitu kucing 2 ekor dan anjing 55 ekor.
Hadir dalam kegiatan tersebut,
Babinsa Kelurahan Sudirejo ll Serka H.Sirait ,Seklur Kelurahan Sudirejo ll
Kasitrantib Kelurahan Sudirejo ll
Kepling 11,Dinas Ketahanan pangan pertanian dan perikanan Kota Medan.