Pada Kamis, 19 September 2024, Sertu Umar Hasibuan dari Koramil 0201-02/MT melaksanakan monitoring aksi unjuk rasa damai oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Demokrasi. Aksi ini diadakan di Gedung KPU Provinsi Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.
Aksi tersebut dipimpin oleh Andrian Tarigan dan dihadiri oleh sekitar 100 peserta. Mereka menuntut evaluasi putusan bersama antara Bawaslu dan KPUD Labuhanbatu Utara, yang dianggap melanggar aturan penyelenggaraan Pilkada. Peserta membawa berbagai alat peraga, seperti spanduk dan poster, serta menggunakan 50 unit sepeda motor dan satu set sound system untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Tuntutan utama dari aksi ini meliputi permintaan agar KPUD Sumatera Utara mengevaluasi komisioner KPUD Labuhanbatu Utara, yang dinilai menyimpang dari ketentuan perundang-undangan. Selain itu, mereka juga meminta sanksi tegas atas keputusan yang melanggar tahapan dan regulasi Pilkada.
Pengamanan selama aksi dilakukan oleh personel Koramil, Poldasu, dan Polsek Medan Timur, dengan total sekitar 60 orang petugas. Pengamanan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.
Aksi unjuk rasa berjalan aman dan tertib Sertu Umar Hasibuan menyatakan bahwa semua peserta mematuhi aturan dan tidak ada insiden yang terjadi.
Sertu Umar menambahkan bahwa penting bagi semua pihak untuk mendengarkan aspirasi masyarakat demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berkeadilan.