Medan Benteng |
Anggota Koramil 0201-16/TM Kodim 0201/BS Serka Eko Juniar dan Serda Aris Silitonga bersama muspika Kec Tanjung Morawa bersinergi dalam pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Minggu (13/Juni/2021).
Berdirinya Posko PPKM skala Mikro Di Kec Tj Morawa bertujuan untuk menekan penyebaran Covid 19, ini merupakan posko siaga tingkat Kecamatan Tanjung Morawa yang personelnya diisi oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas serta sejumlah elemen masyarakat seperti aparat desa, bidan desa, tenaga kesehatan lainnya.
Tujuan pembuatan posko tersebut untuk memberikan informasi, himbauan serta cara penanggulangan dan meminimalisir penyebaran Covid 19 di tengah masyarakat.
Ditempat terpisah Danramil 0201-16/TM Kodim 0201/BS Mayor Inf Syafruddin Manurung mengatakan, posko di tingkat kecamatan sampai Ke desa dan kelurahan diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid 19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro.
“Ia menjelaskan, posko penanganan Covid 19 di tingkat desa memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung.
“Aspek pencegahan terdiri dari sosialisasi, penerapan 5M, aspek penanganan mengimplementasikan 3T, yaitu testing, tracing dan treatment, jika tujuan pembuatan posko Covid ini dapat di implementasikan dengan benar mudah-mudahan penyebaran virus Covid 19 dapat di tekan secara dini sehingga warga kita dapat bebas dari Virus tersebut. Ungkap Danramil.