Medan Benteng |
Anggota Koramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan Serda SC Manurung Dan Beberapa Anggota lainnya Bersama Polresta Deli Serdang Melaksanakan kegiatan di Pos Penyekatan Terpadu Nur Sa’adah Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa,jln lintas Medan lubuk Pakam. Minggu (1/8/2021).
Surat Perintah Kapolresta Deli Serdang Nomor : Sprint/ 2257/ VII/ PAM. 3/ 2021 tgl. 10 Juli 2021 tentang pos penyekatan dan posko terpadu, diwilayah hukum Polsek Tanjung Morawa.
Bentuk Kegiatan Melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan yang melanggar Prokes 5 M dan PPKM Darurat yang mengarah ke Kodya Medan
Pengamanan pos penyekatan dan posko terpadu yang ada di Wilayah Polsek Tanjung Morawa yaitu pos penyekatan Nur Sa’adah adalah pos yang mendukung kebijakan pemerintah pusat tentang PPKM Darurat dan PPKM Mikro.