MEDAN – Terjadi peristiwa pembunuhan terhadap seorang pemuda berinisial WA (28) di Jalan Besar Tanjung Selamat, Sunggal, Deli Serdang, Jumat (4/7/2025) sekira pukul 03.00 WIB.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, terungkap jika pelaku pembunuhan melibatkan ayah dan anak yang berinisial MTP (46) dan HSP (21).
Motif pembunuhan itu ternyata karena tersangka utama MTP (46) membela anaknya (HSP).


“Ini emosi berujung jeruji. Peristiwa ini terjadi berawal dari konflik anak tersangka utama yang punya persoalan pribadi dengan Reza, teman korban. Kemudian berlarut-larut dengan persoalan itu, sehingga menggunakan kekerasan dan berujung pada kematian korban (WA),” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setiawan di Polsek Sunggal, Selasa (15/7/2025).

Ia mengatakan, sebelumnya persoalan HSP dan Reza terkait handphone. Karena korban (WA) membantu Reza, tersangka MTP pun ikut membantu anaknya dan menikam korban dengan menggunakan obeng. Akibatnya, korban tewas dengan dua luka tusukan di leher kiri dan pelipis mata.
“Awalnya si HSP ribut dengan Reza. Terus korban membantu temannya Reza. Karena ada bantuan, kemudian tersangka utama membantu anaknya,” katanya.
Gidion mengungkapkan keprihatinannya dengan kejadian tersebut. Menurutnya, keduanya tidak menyelesaikan persoalan kecil tersebut dengan langkah yang bijak dan memilih cara kekerasan.
“Ini prihatin, persoalan kecil mereka tidak menyelesaikan secara bijak dan mengambil langkah-langkah hukum yang baik. Kemudian memilih cara kekerasan untuk menyelesaikannya, maka akan berujung pada persoalan yang lebih besar,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, Ayah dan anak itu kini dijerat dengan Pasal 340 Subs 338. Polisi melihat adanya perencanaan dalam perkara itu, yakni HSP sebelumnya membawa sebilah pisau dari rumahnya.
“Konstruksi hukumnya 340 Subs 338. Kita melihat ada perencanaan. Ada barang yang di bawa yang bisa menyebabkan hilangnya nyawa orang,” ujarnya.