Terkait Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Oknum Pensiunan TNI, Salah Satu Anak Nurmalia Tewas

oleh -48 Dilihat
oleh

Medan | Sungguh malang nasib seorang ibu dan dua anaknya yang sampai saat ini belum juga mendapatkan keadilan hukum atas laporannya di Polsek Medan Tembung terkait penganiayaan yang dilakukan oleh oknum pensiunan TNI berinisial LS.

Mirisnya lagi, Ardiansyah (anak korban) yang juga korban kebrutalan LS kini telah meninggal dunia akibat pemukulan yang dilakukan oleh LS dengan menggunakan helm ke bagian kepala korban (almarhum). Hingga kini pelaku tak kunjung ditangkap dan masih bebas berkeliaran.

Hal itu, disampaikan oleh ibu korban, Nurmalia (60) selaku korban, warga Jalan Pusaka Dusun XVIII Jambe, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang kepada awak media, Selasa (7/1/2025) malam.

“Sampai saat ini laporan kami sudah berlangsung 5 bulan di Polsek Medan Tembung belum juga mendapatkan keadilan hukum, hingga anak saya yang juga korban meninggal dunia atas pemukulan yang dilakukan LS menggunakan helm mengenai kepala anak saya. Atas pemukulan itu, anak saya mengalami pembekuan darah di kepala sebelah kiri belakang,” jelas Nurmalia dengan meneteskan air mata.

Sambung Nurmalia menerangkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit Citra Medika Jalan Medan – Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang bahwa anak saya sakit karena mengalami pembekuan darah di bagian kepala. Dari kejadian itu, anak saya (almarhum) selalu meraung kesakitan sambil memegang kepalanya.

Lebih lanjut Nurmalia menjelaskan bahwa dirinya dan anaknya Muhammad Arwin (41) Ardiansyah (almarhum) dianiaya secara membabi buta oleh LS dan istrinya serta anaknya. LS memukul Nurmalia dan Muhammad Arwin (anak korban) dengan menggunakan Pistol.

“Kepala saya dan anakku Muhammad Arwin di pukul LS dengan menggunakan Pistol dan saya langsung jatuh, disitulah istri dan juga anak-anaknya (LS) memijak-mijak saya hingga saya tidak berdaya,” ucap Nurmalia.

Dalam hal ini, kata Nurmalia bahwa pihak Polsek Medan Tembung diduga berpihak kepada pelaku LS, sehingga laporannya terkesan tidak serius ditindaklanjuti. Bahkan, istri LS diduga mengejek-ejek keluarga korban karena anaknya telah meninggal dunia.

“Kami diejek-ejeknya oleh istri LS saat anak saya meninggal dunia dengan mengatakan, ‘mampus anaknya mati karena komplikasi’. Perkataan itu langsung dilontarkan istri LS kepada kami. Cobalah pak, dimana lagi perikemanusiaannya itu, udah anak saya meninggal dunia karena dipukul suaminya dan saya dipijak-pijaknya,” tutur Nurmalia sedih.

Lanjut Nurmalia menuturkan bahwa selain diejek istrinya LS, keluarga LS juga diduga yang berprofesi sebagai wartawan mengatakan bahwa laporannya tidak akan ditanggapi karena sudah di kop/diatur olehnya.

“Wartawan itu keluarganya pelaku LS, panggilannya Ketapel S. Dianya juga ikut mengejek kami dengan mengatakan ‘tidak akan ditindaklanjuti laporan kalian itu, karena saya sudah kop/atur pihak kepolisian’. itulah ucapan Siketapel kepada kami,” ujar Nurmalia menirukan perkataan Siketapel.

Dalam hal ini, Nurmalia berharap pihak Polrestabes Medan mengambil alih laporannya dari Polsek Medan Tembung, guna mendapatkan keadilan hukum dan kepastian hukum yang berkeadilan di negara Indonesia ini.

“Tolong kami pak Kapolrestabes Medan, kami ini korban pak, kami hanya ingin mendapatkan keadilan. Kami ini orang susah pak, orang tak punya. Anak saya sampai meninggal dunia diduga dipukul pelaku LS, saya dan anakku Muhammad Arwin juga dipukul dengan menggunakan pistol pak,” tandasnya mengakhiri.

Sementara itu, Kapolsek Medan Tembung Kompol Jhonson Sitompul SH,MH saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/1/2025) terkait perkara tindak pidana penganiayaan yang dialami korban Nurmalia dan dua anaknya yang menyebabkan salah satu anaknya yang juga korban meninggal dunia diduga akibat dipukul oleh pelaku LS oknum pensiunan TNI dengan menggunakan Helm dan dua korban dipukul dengan menggunakan Pistol. Yang mana laporan tersebut sudah berlangsung selama 6 bulan di Polsek Medan Tembung, hingga kini korban belum juga mendapatkan keadilan hukum dan diduga pelaku (terlapor) masih bebas berkeliaran.

Dalam hal ini, Kompol Jhonson Sitompul mengatakan trims infonya.

“Trims infonya, besok jika berkenan suruh aja pelapor/ korbannya temui sy,” jawab Kompol Jhonson Sitompul. (Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.