Laksanakan Kontrol Pelayanan Prima di Lingkungan Lapas Pancurbatu Kanwil Kemenkumham Sumut
Pancur Batu – Kalapas Pancur Batu, Nimrot Sihotang beserta jajarannya saat melaksanakan Kontrol di seputaran area Lapas Kelas IIA memastikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan tersedianya sarana dan prasarana yang berjalan dengan baik.
Komitmen itu dibuktikan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) seluruh jajarannya.
Pada kunjungan tersebut, Nimrot Sihotang, yang didampingi para pejabat struktural mengecek satu per satu kegiatan yang sedang berjalan di Lapas Pancur Batu. Dimulai dari ruang pendaftaran kunjungan, Blok Hunian WBP, ruang bengkel kerja, Ruang Bertamu dan Klinik Pratama Lapas. Melalui kunjungan itu, Nimrot meminta kepada seluruh jajarannya untuk terlibat langsung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat seperti fasilitas ruang tunggu kunjungan.
“Komitmen kita di Lapas Kelas IIA Pancurbatu untuk saling bergotong royong dan saling tolong menolong lebihkan kepedulian kepada sesama, istilah bahasa karonya “sisampat-sampaten” memberikan pelayanan terbaik untuk Kemenkumham yang semakin Pasti, Berakhlak serta berdampak”, jawab Kalapas melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (08/09).
Lebih lanjut, Nimrot Sihotang juga terlibat perbincangan kepada para pengunjung Lapas di ruang tunggu, ruang bertamu dan juga Warga Binaan sembari menampung aspirasi dari para pengunjung.
Salah satu pengunjung yang ditemui oleh Kalapas, M Boru Sitepu, menyampaikan ucapan terima kasih karena sudah diajak berdialog terkait pelayanan Lapas, terlebih memperhatikan fasilitas ruang tunggu yang kini sudah lebih nyaman, tidak lagi berdiri atau kepanasan sepert kondisi sebelumnya.
Dalam arahannya Kalapas, Nimrot Sihotang mengatakan kepada seluruh jajaran untuk terlibat dalam melakukan pelayanan yang prima sesuai dengan Standar Operasional Prosedur kepada Masyarakat.
Untuk memberikan wadah aspirasi untuk masyarakat, pihaknya juga telah membuka nomor pengaduan 087813041204 atau melalui akun Instagram @lapanba_impalku yang beralamat di Jl Lembaga Namo Riam Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara.