Medan- Guna menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menggandeng sebanyak 120 media di kota Medan.
Ketua KPU Medan Mutia Atiqah mengatakan 120 media tersebut terdiri dari media cetak, online, radio dan televisi yang dinilai telah memenuhi syarat administrasi akan bergabung dan menbentuk media center KPU Medan.
“Pertemuan ini kita (KPU Medan) bersama temen media yang akan melakukan peliputan dan menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2024.
“Dari KPU sendiri kedepan dalam merangkul temen Media di kota Medan, Kita hanya dapat mengakomodir 120 media massa mulai cetak, online, radio dan televisi yang dinilai telah memenuhi syarat administrasi, Pastinya mohon maaf kami tidak bisa menampung semua temen media,” kata Mutia Atiqah, disela acara Coffe Morning Pembentukan Media Center di KPU Medan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2024 di Polonia Hotel, Rabu (29/5/2024) pagi
Lanjut Mutia, tujuan pembentukan media center agar pemberitaan terkait pemilihan Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan dapat tersebar kepada masyarakat khususnya warga Medan.
Sambung Mutia, untuk kelancaran kerja tim media center dan KPU Medan akan menyediakan satu ruangan yang ada di Gedung KPU Medan, di Jalan Kejaksaan Medan.
“Media center kedepannya yang kita terbentuk akan berkantor di KPU Medan dan kita perlu membentuk Media Center agar dapat tingkat partisipasi masyarakat nantinya,” ujarnya
Mutia menegaskan KPU Medan akan selalu terbuka dalam memberikan sebuah konfirmasi segala program program yang ada di KPU Medan, kepada awak media, sehingga kedepannya dapat tersebar luas ke masyarakat, diwilayah tanah air. Khususnya di kota Medan.
“KPU Medan akan selalu terbuka untuk memberikan informasi kepada media selama pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2024 nantinya,” tutup Mutia