Tanjung Morawa– Personel Babinsa,Serda Aris Silitonga Anggota Koramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan melaksanakan mediasi kasus pencurian yang dilakukan Edi Purba warga Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang,Senin(29/01/2024) pagi.
Sebelumnya Bpk M Lubis melaporkan aksi pencurian yang ia alami, saat itu ia mendapati ada org mencuri ayam peliharaanya Setelah diselidiki, mengetahui bahwa pelaku pencurian tersebut berinisial Edi Purba, Kemudian M Lubis melaporkan hal tersebut ke pemerintah Desa setempat, kemudian melakukan mediasi dan mengundang pihak keluarga pelaku dan perangkat desa untuk mediasi penyelesaian masalah.
Dalam mediasi tersebut, pelaku Edi Purba tak menghadiri pertemuan tersebut dan diwakili keluarga tersangka, Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat berdamai. Dan keluarga Edi Purba berjanji akan membina anaknya agar tak mengulangi perbuatannya kembali.