Tanjung Morawa- Serda H MD Tambunan Babinsa koramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan, bersama masyarakat mengamankan pelaku pencurian Rokok 3 bungkus yang diamuk massa oleh warga masyarakat disekitar simpang Elpiji milik Hendro Prayoga, Simpang Elpiji dusun V Desa Tanjung baru, Kec.Tanjung Morawa Kab.Deli Serdang. Minggu(03/12/2023).
Serda H MD Tambunan menerangkan pada saat istrahat di rumah,tiba-tiba mendapatkan laporan dari warga bahwa ada Pencuri rokok yg di amuk massa, orang yang tidak dikenal dimasa oleh masyarakat di wilayah Simpang Elpiji dusun V, Desa Tanjung baru.
Mendapati laporan dari warga, Serda H MD langsung mendatangi TKP lokasi kejadian.
Saat tiba di lokasi Kejadian(TKP) di Simpang Elpiji Dusun V Desa Tanjung Baru mendapati bahwa ada pelaku pencurian rokok DCS (31) yang dikeroyok oleh warga masyarakat sekitar.
Pelaku pencurian rokok di Toko (kios) milik Hendro Prayoga (33 tahun) beralamat di Simpang Elpiji, Dusun V desa Tanjung Baru, Kec.Tanjung morawa, Kab Deli Serdang, kini terlihat lemban di sekujur tubuh dan tak berdaya akibat diamuk oleh masyarakat.
Melihat itu Babinsa langsung mengamankan pelaku dari amukan warga kemudian menyerahkan kepada pihak yg berwajib di wilayah Polsek Tanjung Morawa”, imbuh Babinsa
Kepada masyarakat Serda H MD Tambunan menghimbau untuk jangan main hakim sendiri dikarnakan Negara kita adalah Ngara Hukum, maka dari itu apabila ada kasus serupa dikemudian hari segara amanakan pelaku dan serahakan pelaku ke aparat penegak hukum yaitu Polisi, jelas Babinsa.






