Percut Sei Tuan. Babinsa Serda M. Rasyid, Rabu, 26.07.2023 pukul 20.20 wib melaksanakan Komsos bersama tokoh pemuda sdr Adi dengan memberikan edukasi akan bahaya dari penyalahgunaan Narkoba bertempat di Jl. Tri Murti Dsn 1 Tambak Rejo Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Dalam Komsosnya Serda M. Rasyid menyampaikan, penggunaan Narkoba sangat bertentangan dengan Agama dan hukum di Negara kita, selain dapat merugikan kesehatan. penyalahgunaan Narkoba juga dapat merugikan keluarga dan lingkungan sekitar. Adapun dampak dari penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan diantaranya mengganggu kondisi otak, perubahan sel saraf dalam otak, hingga dapat mengakibatkan kematian.
Kita berharap, Tokoh masyarakat khususnya para pemuda di Dsn 1 Tambak Rejo Desa Amplas ini agar menghindari penyalahgunaan Narkoba karena sekarang ini barang haram tersebut sudah menjadi musuh utama bangsa dan Negara Indonesia. Serta Babinsa juga menghimbau, mari kita bersama-sama jaga Desa kita ini agar terhindar dari penyalahgunan Narkoba, serta isi kegiatan kepemudaan dengan hal-hal positif seperti olah raga dan kegiatan karang taruna lainnya. Babinsa juga mengingatkan jangan takut untuk melaporkan jika ada warga yg menggunakan dan mengedarkan Narkoba ke pihak, Kadus, Babinsa, serta kepolisian agar Kampung kita bebas dan aman dari penyalahgunaan dan peredaran barang haram tersebut.
Diakhir penuturannya Babinsa memberikan jgn kamu rusak masa depanmu dgn narkoba yg akhirnya kamu menjadi orang yg tak berguna dikemudian hari.