BABINSA KORAMIL 0201-16/TM MELAKSANAKAN PENERTIBAN PEDAGANG KAKI 5 DI PASAR TRADISIONAL DI DESA BUNTU BEDIMBAR

oleh -409 Dilihat
oleh

Tanjung morawa; Dalam rangka menjaga situasi Kondusif Babinsa Koramil0201- 16/TM Kodim 0201/Medan,Serma Wahyu Ramadhan dan Serda Fitriadi bersama jajaran Kecamatan Tanjung Morawa,Polsek Tanjung Morawa,Dishub Tanjung Morawa, Satpol PP melaksanakan Apel bersama di pelataran SMA N 1 Tanjung Morawa di Jln Sulta Serdang dilanjutkan melaksanakan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PK5) yang bertempat di Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa Kab Deli Serdang, Sabtu (17/06/23).

Kekuatan personil yang hadir dalam pelaksanaan Apel dan Penertipan Pedagang Kaki Lima (PK5) antara lain dari Jajararan yang kita sebutkan diatas dan merupakan suatu persatuan dalam menjalankan 1 tugas yaitu penertiban PK 5.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Kota yang bersih,indah dan tertata rapi dengan cara menertibkan para pedagang yang ada ditrotoar maupun bahu jalan untuk tidak berjualan di sepanjang jalan Protokol di Desa Buntu Bedimbar ini karena para pedagang tersebut dapat mengganggu bagi para pengguna jalan.

Kegiatan penertiban ini walaupun sering kita laksanakan namun sebagian pedagang masih saja ada yang tidak mematuhi ataupun mengindahkan yang sudah kita berikan. pungkas Babinsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.