Pelaksanaan Pemusnahan Barang Bukti Di Cabjari Pancur Batu Kab Deli Serdang

oleh -293 Dilihat
oleh

Medan Benteng

Danramil 0201-14/PB Kapten Henry J. Nainggolan hadir pada pelaksanaan pemusnahaan barang bukti bertempat di Cabjari Pancur Batu, Halaman Parkir Kantor Kejaksaan Pancur Batu Kab Deli. Senin (24/10/2022)

Adapun Barang bukti yang di musnahkan terdiri dari, Sabu-sabu 157, 984 berat 1,816,56 gram, Ganja kering 16 perkara dengan berat 383,51 gram, Pil Ekstasi 2.3 gram, Senjata tajam 8 perkara dengan barang bukti yang dimusnahkan 16 bilah parang dan pisau, senjata api 1 perkara dengan barang bukti yang dimusnahkan 2 pucuk senapan angin, Perjudian 8 perkara dengan barang bukti yang dimusnahkan 5 unit mesin tembak ikan, 2 unit mesin slot scatter serta beberapa Handphone,

Pelaksanaan pemusnahaan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kacabjari Pancur Batu M.Husairi. SH., MH.

Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deli Serdang Pancur Batu M.Husairi SH,MH menyampaikan
seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah memperoleh kekuatan hukum tetap (inchracht) serta terdakwanya juga telah divonis oleh majelis hakim

“Barang bukti yang kita musnakan berupa narkoba jenis sabu-sabu dan Ganja kering, senjata tajam dan mesin judi meja ikan-ikan yang sudah divonis oleh majelis hukum,” jelas Kacabjari Pancur Batu.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti hadiri oleh Camat Pancur Batu Sandra Dewi Situmorang S.STP, M.Si diwakili Sekcam Pancur Batu Rudi Harmoko, S.Sos, M.A.P., Kapolsek Pancur Batu AKP Noorman Harianto Hasudungan SiK, M.iK., Dirut RSUD Pancur Batu dr Sofyan, Kepala Puskesmas Tuntungan dr Teti, Staf dan Jaksa, Media Cetak dan Elektronik, dan FKDM Kecamatan Pancur Batu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.