Medan Benteng |
Mengingat banyaknya permasalahan dimasyarakat, peran Bintara Pembina Desa atau Babinsa dalam melaksanakan tugas dilapangan sangat dibutuhkan, Senin (22/08/2022).
Salah satunya adalah memediasi dalam penyelesaian suatu masalah, untuk itu sangat diperlukan mediator dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut melalui kesepakatan kedua belah pihak, tanpa harus menempuh jalur hukum.
Hal ini yang sering dilakukan oleh Serma Herry Latief Babinsa Koramil 0201-16/TM Kodim 0201/Medan yang melaksanakan mediasi karena adanya perselisihan paham antara warga di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa.
Babinsa bersama Tiga Pilar, dalam hal ini TNI-Polri bersinergi dengan Aparatur Pemerintahan di Desa Tanjung Baru melakukan mediasi, sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan cepat yang dihadiri langsung kedua belah pihak dan disepakati jalan damai dan saling memaafkan.
Dalam kegiatan mediasi tersebut Serma Herry Latief selaku Babinsa Desa Tanjung Baru memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas kepada kedua belah pihak yang berselisih paham.
“Dengan adanya kegiatan ini permasalahan tersebut bisa di mediasi dan diselesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak.” ucap Babinsa.