Medan Benteng |
Pemerintah tengah gencar memberantas adanya wabah virus akut Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang tersebar di berbagai daerah. Penyakit mulut dan kuku (PMK) tergolong penyakit menular yang rentan menyerang pada hewan berkuku belah/genap seperti halnya sapi.
Untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kaki (PMK) diwilayah binaan, Peltu M Basri Nst Babinsa Koramil 0201-05/MB Kodim 0201/Medan bersama kepala lingkungan melaksanakan pendampingan Vaksinasi PMK hewan ternak sapi oleh Petugas Dinas Peternakan dan Perikanan Kota Medan di Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Medan Polonia. Selasa (19/07/2022)
Peltu M Basri mengatakan, bahwa penyakit ini sangat berbahaya dan mudah sekali menular melalui kontak langsung antara hewan yang tertular dengan hewan yang rentan penyakit melalui lelehan lendir hidung, dan serpihan kulit.
“Kepada warga masyarakat yang memiliki ternak sapi untuk rutin membersihkan lingkungan kandangnya, dan apabila ditemui ada hewan ternak bergejala PMK, segera laporkan, sehingga dapat segera ditangani guna mencegah penularan PMK terhadap hewan lain, ” ucap Peltu M Basri Nst.
Babinsa menjelaskan bahwa pencegahan penularan PMK ini dapat dilakukan dengan cara mencuci kandang, peralatan, kendaraan, dan bahan-bahan lain yang memungkinkan bisa menularkan PMK dengan deterjen atau disinfektan.(05/MB)